Pengurus DPP LPRI Kecam Keras Oknum Pemeras di Wajo yang Mencatut Nama Lembaga

MediaPertiwi,id-Mskassar-SulSel-A. Agung, SH, CLA Pengurus DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia, mengecam dengan tegas adanya oknum yang mencatut nama lembaga tersebut di Sulawesi Selatan, khususnya wilayah Wajo, untuk melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Tindakan ini dianggap sangat mencederai nilai perjuangan luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Lembaga Poros Rakyat Indonesia lahir dan hadir untuk membantu masyarakat yang terdzolimi, memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Namun, segelintir oknum yang melakukan tindakan kriminal tersebut telah merusak citra lembaga dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap nilai perjuangan yang selama ini dijaga dengan penuh integritas.
A. Agung SH, CLA menegaskan bahwa setiap anggota maupun pengurus Lembaga Poros Rakyat Indonesia yang bertugas selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dan Kartu Tanda Anggota (KTA). “Jika ada pihak yang mengaku sebagai pengurus atau anggota Lembaga Poros Rakyat Indonesia namun tidak dapat memperlihatkan KTA-nya, maka jelas oknum tersebut bukan bagian dari lembaga kami,” tegasnya.
Pengurus DPP mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Wajo untuk waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga ini. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan tindakan intimidasi atau pemerasan yang mengatasnamakan Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk membersihkan nama baik lembaga dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang merusak kepercayaan publik dan mencemarkan perjuangan kami,” pungkas A. Agung.SH, CLA.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perjuangan sosial harus dijalankan dengan integritas dan tidak boleh dicemari oleh tindakan kriminal yang merugikan masyarakat luas. Lembaga Poros Rakyat Indonesia tetap berpegang pada prinsip kejujuran dan keadilan demi kepentingan rakyat yang sebenarnya.
Post a Comment