LSM LIRA Dukung Kejari Sinjai dalam Penggeledahan Kasus Korupsi

MediaPertiwi,id-SinjaiSulSel-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan penggeledahan di 4 lokasi di Kabupaten Sinjai pada hari Selasa, 11 November 2025. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Badan Perencanaan Daerah, Kantor Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kantor Dinas PUPR.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Nomor
PRINT-1069/P.4.31/Fd.2/11/205. PRINT-1070/F.4.31/Fd.2/11/2025, dan PRINT-1071/P.4.31/Fd.2/11/2025, terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pekerjaan jaringan perpipaan SPAM perkotaan tahun anggaran 2019, 2020, dan penyalahgunaan dana hibah pada kegiatan pekerjaan perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun anggaran 2023.
Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai yang dipimpin oleh Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., dan didampingi oleh Jhadi Wijaya, S.H., M.H., berhasil menemukan dan menyita beberapa dokumen dan benda elektronik yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi dan diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta membawa keadilan bagi masyarakat.
Terkait masalah tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sinjai, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Sinjai yang melakukan penggeledahan di 4 lokasi terkait dengan kasus korupsi. Jamaluddin A.Md, Bupati LSM LIRA Sinjai, menyatakan bahwa penggeledahan ini adalah langkah yang tepat dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sinjai.
"Penggeledahan ini adalah langkah yang tepat, tapi kami berharap agar proses ini dapat berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," ujar Jamalaluddin dalam pernyataan yang diterima oleh media, Selasa (12/11/2025). Jamaluddin menekankan bahwa transparansi adalah kunci dalam memberantas korupsi, dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jamaluddin juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau. "Korupsi adalah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, dan kami tidak boleh membiarkan pelaku bebas berkeliaran," tegasnya. Ia juga berharap agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif dan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.
Selain itu, Jamaluddin juga berharap agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. "Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran mereka digunakan, dan kami tidak boleh membiarkan korupsi menjadi budaya yang sulit dihilangkan," ujarnya.
LIRA Sinjai akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. (Tim).
Post a Comment