News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,25 Triliun ke Negara

Presiden Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,25 Triliun ke Negara

MediaPertiwi,id-Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Apresiasi dan penghargaan tinggi disampaikan Presiden kepada seluruh jajaran terkait, terutama Kejaksaan Agung, atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.(Ab). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment