News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketum OMBB Meminta Presiden RI Untuk Memerintahkan Kapolri Menindak Tegas Tambang Elegal Di Seluruh Indonesia

Ketum OMBB Meminta Presiden RI Untuk Memerintahkan Kapolri Menindak Tegas Tambang Elegal Di Seluruh Indonesia

 
Mediapertiwi,id-Jakarta-Ketua umum Organisasi Kemasyarakatan OMBB M.DIAMIN Majelis Pimpinan Nasional Meminta kepada  Presiden RI H. Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menutup semua tambang galian C baik di pinggir pantai maupun di aliran sungai, juga di daratan yang Diduga tidak memiliki ijin yang di keluarkan oleh kementerian tegas Ketum OMBB M. DIAMIN.karena itu sangat merugikan Negara dan juga imbasnya kepada ke masyarakat, dan diapun mengatakan banyak Tambang Gajian C di seluruh Indonesia yang tidak mempunyai ijin dari usaha galian C tersebut Terkhusus di Provinsi Bengkulu tegas Ketum OMBB Majelis Pimpinan Nasional tersebut, dan itu sangat merugikan Negara. karena tambang galian C tersebut tidak tidak pernah membayar pajak PPN dan Juga PPH Tegas M Diamin.26 September 2025 .

Apalagi sudah banyak Imbas nya kepada masyarakat yang letak lokasi nya di pinggiran sungai  sudah banyak yang kena imbasnya oleh Abarisi Galian c yang Tidak mempunyai Ijin tersebut tegasnya

M Diamin. Meminta kepada presiden RI H. Prabowo Subianto yang merupakan  jajaran APH untuk menindak tegas Tambang Galian C yang tidak mempunyai ijin tersebut, yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu Di 9 Kabupaten 1 Kota.

Karena sudah sangat meresahkan  Masyarakat dan juga dianggap Merugikan Negara karena setiap tambang Elegal tersebut tidak ada membayar Pajak PPN dan Juga PPH Tegasnya, dan juga dia meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memerintahkan setiap kapolda dan juga kapolres dan kapolsek di seluruh Indonesia untuk Turun langsung ke lokasi Tambang Yang Diduga tidak Memiliki Ijin Galian C untuk di tindak tegas dan ditutup kegiatannya, karena  sudah melanggar aturan dan Undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia Ini Tegas M Diamin Ketum OMBB Tanpa terkecuali itu Galian C di Sungai maupun Di Daratan seperti Tambang batu Bara dan tambang Batu Gunung tegas M Diamin Kepada awak media(DM) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment