Isu Ketua Kelas Proyek Kembali Menguat di Wajo
Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Isu panas tengah berembus kencang di kalangan masyarakat umum di sejumlah warung kopi (warkop) dan ruang publik di Kota Sengkang Kabupaten Wajo. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan diduga kuat dikoordinasi oleh sosok yang berasal dari lingkaran dalam kekuasaan yang bukan pejabat struktural, melainkan tim pemenangan Bupati saat Pilkada lalu.
Sosok tersebut disebut-sebut diangkat sebagai Ketua Pelaksana pembangunan proyek meski bukan ASN maupun pejabat teknis. Bahkan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai “pemegang kuasa” atas proyek-proyek besar yang seharusnya melalui mekanisme profesional, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Lebih mengejutkan, isu lain yang berkembang menyebut bahwa ada “kelas-kelas” dalam pembagian proyek, dan yang menjadi ketua kelas adalah keluarga dekat sang pemimpin berinisial 'I' disebut dalam banyak obrolan publik. Ironisnya, tidak sedikit tim sukses lainnya yang belum kebagian jatah mulai bersuara keras, merasa diabaikan dan ditinggalkan setelah masa kampanye selesai.
Praktik semacam ini jika benar adanya adalah bentuk nyata dari "politik balas jasa" yang terstruktur dan masif. Proyek pendidikan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu sekolah dan siswa, justru dijadikan ladang pembagian kekuasaan dan keuntungan kelompok.
Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, Apakah pemimpin wilayah ini yang baru terpilih benar-benar tidak tahu-menahu, atau justru telah menyusun skenario ini dari awal?
Jika praktik ini dibiarkan, maka pendidikan bukan lagi soal kualitas dan masa depan anak bangsa, tapi hanya menjadi alat transaksi politik. Korupsi yang bersumber dari dana pendidikan adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi muda dan rakyat kecil yang berharap pada perubahan.
Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap proyek pemerintah apalagi yang menyangkut pendidikan bebas dari intervensi politik, kronisme, dan praktik balas jasa. Jika tidak, maka daerah tidak hanya sedang mengalami kemunduran, tapi juga sedang dikhianati dari dalam.
Ketua Perserikatan Journalist Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe yang dimintai tanggapannya mengatakan, jika itu terjadi maka ada indikasi adanya dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek di Kabupaten Wajo ini.
“Istilah ‘Ketua Kelas’ yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengatur pembagian proyek memperlihatkan adanya pihak yang memiliki kendali lebih dalam proses penentuan kontrak proyek,” ungkapnya.
Menurut Abrar, yang kasus semacam ini memperlihatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek, khususnya di instansi pemerintah.
Jika dibiarkan kata dia, hal ini berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan instansi terkait.
Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang lanjutnya, termasuk aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada praktik kolusi atau korupsi yang terjadi dalam proses ini.
“Kami meminta pihak APH untuk menyelidiki hal tersebut,” tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, lanjut Abrar, maka langkah-langkah penegakan hukum yang tegas perlu diambil. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan proses pengadaan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Tim).
Post a Comment