Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejaksaan Tinggi Kalbar
Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Dalam rangka Kunjungan Kerja pada hari Senin, 7 Juli 2025 Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak ST. Burhanuddin, melakukan rangkaian Kunjungan Kerja (kunker) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Dalam kunjungan ini, beliau didampingi oleh Karopeg, Kapuspenkum, Asisten Khusus dan Asisten Umum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH.MH beserta para Asisten dan Kabag TU turut mendampingi sepanjang rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut. Rangkaian kunjungan kerja dimulai dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinerja di masing-masing bidang di lingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung RI dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan optimalisasi kinerja jajaran Kejaksaan di daerah. Diharapkan, kehadiran langsung Jaksa Agung dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh insan Adhyaksa di Kalimantan Barat untuk tetap bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya terkait penegakan hukum,
Dalam arahannya yang disampaikan pada hari Selasa 8 Juli 2025 dihadapan Seluruh Pegawai di Wilayah Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengapreasiasi capaian dari Kejati Kalbar dan mengingatkan jajarannya bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Jaksa Agung juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas dedikasi, kerja keras, dan loyalitas yang telah diberikan untuk institusi. Peran aktif dan kontribusi nyata dari seluruh elemen di jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memberikan dampak yang signifikan baik terhadap capaian kinerja maupun dalam upaya menjaga dan memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung program kerja Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, khususnya yang termuat dalam butir ke-7 Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kejaksaan juga terus mendukung kinerja pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pada meningkatkan tubuh pemerintahan guna kepercayaan masyarakat, dengan melibatkan Kejaksaan berdasarkan tugas dan wewenang kita. Dukung dan laksanakan program-program pemerintah pusat maupun daerah, untuk mencapai tujuan besar, Indonesia Emas 2045.
Bidang Pembinaan per tanggal 3 Juli 2025 jumlah serapan anggaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah mencapai 52,78% (lima puluh dua koma tujuh puluh delapan persen), namun masih adanya Satuan Kerja yang penyerapan anggarannya belum optimal, saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mengakibatkan lambatnya penyerapan anggaran tersebut serta merumuskan langkah-langkah strategis dan efektif guna mempercepat dalam penyerapan anggaran dan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi per tanggal 3 Juli 2025, sebesar 120,59% (seratus dua puluh koma lima puluh sembilan persen) berarti sudah melebihi dari target yang ditetapkan.
Jaksa Agung secara spesifik menyampakan arahan ke setiap bidang di Kejati Kalbar. Kepada Bidang Intelijen Kejati Kalbar, Jaksa Agung mengingatkan tentang program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fokus utama.Dalam menyukseskan program MBG, Kejati Kalbar diperintahkan mengoptimalisasi lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI dan pemerintah daerah.
Untuk program MBG, saya meminta kepada jajaran bidang Intelijen untuk melakukan langkah-langkah koordinatif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, koperasi, serta para pemangku kepentingan di daerahnya, ujar wayan”
Bidang Pidum, Jaksa Agung tegas menyatakan agar penanganan setiap perkara dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan tuntas hingga eksekusi.
Tetap kedepankan hati nurani dalam penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, jaga integritas dalam tiap tahapannya.
Kinerja bidang Tindak Pidana Khusus selalu menarik atensi publik. Keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi menjadi harapan bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu saya berharap, khususnya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat jangan sampai terlalu timpang dengan kinerja di Kejaksaan Agung. Tunjukan bahwa semangat pemberantasan korupsi Kejaksaan dilakukan mulai dari Pusat hingga ke daerah.
Bidang Datun agar seluruh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan Tugas Rencana Aksi Program Prioritas Nasional melaporkan hasil kegiatan secara berkala dan melaksanakan secara optimal karena kegiatan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Staf Presiden (KSP).
Tingkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, dengan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengajukan permohonan pendampingan hukum, serta dengan surat kuasa khusus bertindak untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Bidang pengawasan harus menjadikan paradigma bahwa keberhasilan pengawasan itu bukan didasarkan pada seberapa banyak jumlah pegawai yang diberikan sanksi, melainkan tolok ukur keberhasilan pengawasan itu, dilihat pada konsistensi kepatuhan pegawai terhadap kode etik perilaku dan aturan internal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya, yang pada muaranya akan menghasilkan kualitas kerja yang optimal.
Jaksa Agung juga memberikan perhatian pada Bidang Pengawasan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Diharapkan, kehadiran langsung Jaksa Agung dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh insan Adhyaksa di Kalimantan Barat untuk tetap bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya terkait penegakan hukum.
Sumber : Kasi Penkum Kejati Kalbar , I Wayan Gedin Arianta, SH.MH.
Post a Comment