News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Praktik Pungli PETI Sintang Terungkap, Oknum Polisi Z Diduga Bermain di Balik Penambangan Ilegal

Praktik Pungli PETI Sintang Terungkap, Oknum Polisi Z Diduga Bermain di Balik Penambangan Ilegal

Mediapertiwi,id,Sintang-KalBar-Awak media Media Hukum Indonesia (MHI) Perwakilan Kalbar kembali menerima laporan dari warga Kabupaten Sintang terkait dugaan adanya oknum anggota Polres Sintang yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Dalam percakapan singkat melalui telepon, warga tersebut meminta awak media MHI hadir langsung untuk melakukan investigasi di lapangan. Menanggapi permintaan ini, tim investigasi MHI hadir di Kabupaten Sintang pada 31 Mei 2025 dan berbincang dengan beberapa warga dari beberapa kecamatan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sintang.

Berdasarkan keterangan warga, oknum anggota Polres Sintang berinisial Z, bersama beberapa anggota lainnya, diduga melakukan pungli kepada para pelaku PETI. Praktik pungli ini dilakukan dengan dalih “pengamanan,” dan warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa untuk satu unit mesin PETI, pungli dipatok sebesar Rp200.000, sementara untuk pekerja dipungut Rp50.000 per orang. Warga juga menyebutkan adanya ancaman bagi yang tidak membayar, yaitu penangkapan dan razia oleh pihak kepolisian.

Menariknya, beberapa anggota Polres Sintang yang berhasil dikonfirmasi awak media MHI, juga mengakui praktik tersebut. Namun, mereka meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keselamatan. Mereka menyebutkan bahwa oknum Z kerap mengatasnamakan Kapolres Sintang dalam praktik pungli tersebut. Saat ditanya apakah Z memiliki surat perintah resmi (Sprin) dari Kapolres, para anggota tersebut menjawab bahwa tidak ada Sprin, hanya klaim sepihak Z yang meminta mereka untuk “menghubungi langsung Kapolres” jika tidak percaya.

Lebih lanjut, anggota-anggota tersebut berharap laporan ini dapat sampai ke Kapolda Kalbar dan Kapolri, agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan pemerasan terhadap warga. Mereka juga mengingatkan bahwa Z diketahui pernah terlibat kasus narkoba dan pemerasan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Ruslan Mahmud, Ketua Koordinator Tim Investigasi Media Hukum Indonesia Perwakilan Kalbar,

Sumber: Ruslan Mahmud.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment