M.Diamin Mendukung Penuh Erles Rareral, SH., MH Dalam Memperjuangkan Penegakan Hukum Terhadap Penyerangan Jurnalis dan Lsm
Mediapertiwi,id,Jakarta-Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu(OMBB) M.Diamin mendukung penuh langkah yang dilakukan pengacara kondang Erles Rareral, SH., MH., dalam memperjuangkan duga'an penyerangan terhadap sala satu jurnalis dan LSM saat melakukan pendampingan masyarakat petani di lahan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang beberapa waktu lalu.5 Juni 2025.
Insiden ini terjadi di tengah upaya penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh PT. NDP, di bawah pimpinan Sastra SH. MKn.adapun jurnalis dan LSM yang mendampingi masyarakat dalam persengketahan tersebut adalah :
1. Sumardo Hotman Munthe SH (Kepala Perwakilan Sumatera Utara media Suara Republik News.com
2. Ketua DPW Sumatera Utara LSM Independence Social Control)
3.Rudi Munthe (jurnalis Suara Republik News.com dan Ketua DPC Kabupaten Tangerang LSM INSC),
Kehadiran mereka kelokasi sengketa adalah untuk memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan sesuai koridor hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam insiden penyerangan kantor tim media/lsm yang dilakukan oleh para preman lebih dari 50 orang terindikasi duga'an adalah preman bayaran sehingga menimbulkan salah satu korban dari pihak Media/LSM saudara sumardo Hotman munte.
Menyoroti hal tersebut ketua umum ormas OMBB M.Diamin menyatakan kepada awak media kamis(5/6) bahwa mendukung penuh langkah yang dilakukan Erles Rareral, SH., MH sebagai pengacara kondang dalam meminta aparat penegak hukum agar menindak lanjuti adanya dugaan penyerangan dan intimidasi terhadap jurnalis maupun LSM sesuai aturan per undang -undang'an yang berlaku di negara republik Indonesia.
"Saya sebagai ketua umum ormas OMBB mendukung penuh langkah pengacara kondang saudara Erles Rareral, SH., MH untuk melakukan upaya penegakan hukum atas terjadinya insiden penyerangan maupun intimidasi terhadap beberapa orang saudara kita dari jurnalis maupun LSM yang diserang 50 orang lebih diduga bersenjata kan batu dan senjata tajam diperkirakan adalah para preman bayaran."ungkap M.Diamin"
Lebih lanjut M.Diamin menyampaikan"Dukungan ini berdasarkan rasa persaudaraan dan empati terhadap para jurnalis maupun LSM yang mendapatkan kekerasan dan intimidasi, apabila hukum ditegakkan seadil adilnya tidak akan ada para jurnalis maupun LSM yang menjadi korban selanjutnya dalam membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum.
Bahkan tidak sampai disitu saja"bentuk dukungan ini akan kami lakukan secara nyata dengan mengadakan aksi demo besar-besaran apabila duga'an tindak pidana kekerasan dan intimidasi tersebut tidak ditindak lanjuti,sebagai mana yang diminta salah satu pengacara ormas OMBB Majelis Pimpinan Nasional, saudara Erles Rareral, SH., MH agar APH menindak lanjuti dengan tegas persoalan tersebut"Tegas M.Diamin"
Pewarta(ad).
Post a Comment