Kericuhan di Lokasi Tambang Ilegal Lubuk Toman, Diduga Ada Pungli dan Peredaran BBM Subsidi
Mediapertiwi,id,Ketapang-KalBar-Ratusan penambang emas tanpa izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja tambang bernama Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi karena terlibat pemukulan terhadap seorang jurnalis.
Insiden ini bermula dari keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak di lokasi tambang ilegal di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS. Menurut informasi yang diperoleh dari langsiran media News Investigasi86, lokasi PETI tersebut disinyalir menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab, bahkan diduga ada oknum wartawan yang turut terlibat dalam pungli.
Selain itu, muncul dugaan adanya peredaran narkoba dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.
Sudirman, perwakilan warga Kecamatan MHS sekaligus anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, menyampaikan alasan kedatangan mereka ke Polres Ketapang.
“Menurut kami, Roni Paslah memang bersalah. Tetapi, empat orang yang mengaku wartawan itu datang ke lokasi tambang pada hari yang sama dan meminta uang. Atas dasar apa mereka menuntut uang tersebut? Kami hanya meminta saudara kami, Roni Paslah, dibebaskan,” tegas Sudirman kepada awak media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya S.I.K., M.Si, dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait identitas empat jurnalis yang terlibat dalam keributan. Namun hingga berita ini diterima redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas dan status hukum empat jurnalis tersebut.
Publik mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh praktik ilegal di lokasi PETI Kecamatan Mantan Hilir Selatan segera ditertibkan. Penegakan hukum secara tegas dinilai penting untuk menghindari potensi konflik yang lebih luas dan dampak lingkungan yang semakin parah.
Sumber : Yopi.
Editor: Jn//98.
Post a Comment