News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan 173 Burung Liar di Pontianak,Modus Baru Jalur Laut

BKHIT Kalbar Gagalkan Penyelundupan 173 Burung Liar di Pontianak,Modus Baru Jalur Laut

 
Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Upaya penyelundupan satwa liar tanpa dokumen resmi kembali digagalkan. Sebanyak 173 ekor burung, termasuk dua jenis yang tergolong satwa dilindungi, berhasil diamankan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat dalam sebuah operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Senin (16/6/2025).

Burung-burung tersebut ditemukan terselubung dalam ruang gelap yang ditutup terpal di kapal KM Dharma, yang dijadwalkan berlayar menuju Semarang. Seluruh satwa tak dilengkapi dokumen karantina dan hingga kini belum diketahui identitas pemiliknya.

Petugas kami menemukan 173 ekor burung disembunyikan secara licik di ruang kapal. Tidak ada dokumen karantina dan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikannya,” ujar Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam konferensi pers di Pontianak.

Berdasarkan pemeriksaan, jenis burung yang diamankan terdiri dari: 88 ekor Kacer, 67 ekor Colibri, 10 ekor Murai, 8 ekor Cucak Hijau,dan dua di antaranya, yaitu Colibri dan Cucak Hijau, termasuk satwa dilindungi yang dilarang untuk diperdagangkan secara bebas.

Ini pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Praktik penyelundupan seperti ini bukan hanya ilegal, tapi juga berpotensi mengganggu ekosistem dan membawa penyakit lintas wilayah,” tegas Amdali.

Menurut BKHIT, modus penyelundupan melalui kapal penumpang atau barang menjadi tren baru yang terus diawasi ketat oleh petugas karantina dan aparat pelabuhan. Meski berkali-kali digagalkan, upaya serupa terus berulang dengan pola dan jalur yang beragam.

Untuk sementara, seluruh burung diamankan di fasilitas karantina dan dalam kondisi hidup. Selanjutnya, satwa tersebut akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat guna penanganan lanjutan, termasuk rehabilitasi sebelum kemungkinan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

BKHIT Kalbar juga menyerukan kerja sama masyarakat dan pelaku transportasi laut agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman satwa liar tanpa izin.

Sumber : Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar

Jn//98.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment