News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sorotan Tambang Ilegal di Kalbar Kerap Viral, Namun Tautan Berita Sering Hilang: Ada Apa dengan Media Kita?

Sorotan Tambang Ilegal di Kalbar Kerap Viral, Namun Tautan Berita Sering Hilang: Ada Apa dengan Media Kita?

 

Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Sorotan tajam terhadap aktivitas tambang ilegal dan berbagai pelanggaran hukum di Kalimantan Barat semakin sering mewarnai pemberitaan media massa, terutama di media daring (online). Fenomena ini menunjukkan bahwa peran media sebagai pilar keempat demokrasi masih berjalan, terutama dalam mengangkat isu-isu lingkungan dan hukum yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik.

“Saat ini patut diapresiasi banyaknya media online yang konsisten menyoroti aktivitas tambang ilegal serta pelanggaran hukum lain di Kalbar,” ujar seorang penggiat media yang enggan disebutkan namanya kepada beberapa redaksi media nasional, Senin (26/5).

Menurut sumber tersebut, temuan-temuan lapangan yang diungkap para jurnalis kerap berhasil menarik perhatian publik, bahkan menjadi viral di media sosial. Namun, ada satu ironi yang tidak bisa diabaikan: sejumlah pemberitaan yang semula tayang dan ramai diperbincangkan, tiba-tiba menghilang dari peredaran.

“Kami menemukan beberapa tautan berita yang semula aktif, tiba-tiba berubah menjadi error 404. Artinya, kontennya telah dihapus. Ini patut dipertanyakan,” tegasnya.

Fenomena lenyapnya berita ini, lanjutnya, bukan semata-mata persoalan teknis. “Mengapa berita yang telah tayang dan menjadi perhatian publik bisa mendadak hilang? Siapa yang berkepentingan? Dan apakah media-media tersebut masih layak disebut sebagai pilar keempat demokrasi jika tunduk pada tekanan tertentu?”

Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk dijawab, terlebih jika mengingat posisi media sebagai kontrol sosial yang dijamin dalam konstitusi. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalisme memegang fungsi penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, serta ruang dialog publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, utuh, dan tidak direduksi karena tekanan politik atau ekonomi. Jika media mulai menghapus konten yang mengungkap pelanggaran hukum atau korupsi, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi krisis kepercayaan terhadap media itu sendiri,” ujarnya menutup.

Fenomena ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius Dewan Pers, Komisi Informasi, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor media. Jangan sampai upaya jurnalisme investigatif yang independen justru dikorbankan oleh kepentingan sesaat yang tidak berpihak pada publik.(Jn). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment