News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

IAW Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Penyedia Layanan Telekomunikasi

IAW Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Penyedia Layanan Telekomunikasi

 
Mediapertiwi,id,Bandung-Fenomena sisa kuota internet yang otomatis hangus saat masa aktif berakhir kembali disorot, sebagai isu ekonomi dan hukum serius. Praktik yang selama ini dianggap biasa ternyata berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah

Kondisi itu memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penyedia layanan telekomunikasi. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai penghapusan kuota tanpa kompensasi kepada konsumen merupakan celah penyalahgunaan yang harus diaudit negara. 

Ia menyayangkan hingga kini, tidak ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap praktik yang telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun ini. “Pertanyaannya, ke mana uang konsumen dari kuota yang hangus? Apakah negara turut dirugikan oleh praktik ini? Mengapa puluhan tahun BPK sama sekali tidak pernah audit terkait hal ini pada Komdigi (Kominfo). Dan jika demikian, bagaimana KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri seharusnya bertindak?” kata Iskandar, Rabu (7/5/2025).

Ia membandingkan sistem saat ini dengan masa lalu ketika pulsa seluler bisa diperpanjang atau dialihkan ke pengguna lain. Sekarang, kuota internet yang belum terpakai langsung hilang begitu saja tanpa catatan jelas.

Padahal seluruh transaksi seharusnya bisa dipantau melalui sistem digital seperti DBMS, PCRF, dan API yang terhubung langsung dengan aplikasi pelanggan. “Potensi penyalahgunaan muncul ketika provider tidak melaporkan sisa kuota tersebut sebagai bagian dari pendapatan, melainkan menghapusnya begitu saja tanpa akuntabilitas,” tegasnya.

Berdasarkan estimasi yang dipaparkan Iskandar, nilai kerugian dari kuota hangus sejak 2010 hingga 2024 bisa mencapai Rp613 triliun. Dalam rentang waktu itu, jumlah nomor aktif di Indonesia melonjak dari 253 juta menjadi 375 juta, dan kerugian tahunan pun naik dari Rp23 triliun menjadi Rp51 triliun.

Menurutnya, situasi ini semakin ganjil jika dibandingkan dengan layanan lain seperti listrik prabayar atau saldo e-toll yang tidak memiliki masa kedaluwarsa. Padahal teknologi yang digunakan oleh provider cukup mumpuni untuk mencatat setiap data transaksi pengguna hingga satuan terkecil.

“Mengapa hal ini tidak diterapkan pada sistem kuota internet? Jika saldo listrik dan e-toll dapat terakumulasi, mengapa kuota internet tidak? Ada apa? Lalu mengapa hal seperti itu bisa berlangsung sedemikian lama?” tanyanya.

Dari sisi hukum, Iskandar mengingatkan bahwa praktik ini berpotensi melanggar berbagai peraturan. Ia mencontohkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, hingga pasal-pasal dalam KUHP.

Di Amerika Serikat, T-Mobile dan AT&T menerapkan kebijakan 'rollover data'. Kalau di Kanada, Fizz memungkinkan penjualan sisa kuota melalui platform internal. Lain di Singapura, IMDA mewajibkan provider untuk menyediakan dashboard sisa kuota bagi konsumen. Termasuk India, TRAI mewajibkan provider untuk mengembalikan sisa kuota sebagai pulsa atau ekstensi masa aktif,” jelas Iskandar.

Ia menambahkan, penyedia layanan seharusnya dapat menyampaikan transparansi data kepada pelanggan secara real-time karena sistem API memungkinkan hal itu. Aplikasi seperti MyTelkomsel, XL, dan Indosat pun sudah menggunakan API serupa untuk menampilkan sisa kuota pengguna.

"Aplikasi seperti MyTelkomsel, XL, dan Indosat menampilkan sisa kuota via API yang terhubung langsung ke sistem provider. Jadi tidak sulit untuk mencari pembuktian," ucap Iskandar.

Di Amerika Serikat, T-Mobile dan AT&T menerapkan kebijakan 'rollover data'. Kalau di Kanada, Fizz memungkinkan penjualan sisa kuota melalui platform internal. Lain di Singapura, IMDA mewajibkan provider untuk menyediakan dashboard sisa kuota bagi konsumen. Termasuk India, TRAI mewajibkan provider untuk mengembalikan sisa kuota sebagai pulsa atau ekstensi masa aktif,” jelas Iskandar.

Ia menambahkan, penyedia layanan seharusnya dapat menyampaikan transparansi data kepada pelanggan secara real-time karena sistem API memungkinkan hal itu. Aplikasi seperti MyTelkomsel, XL, dan Indosat pun sudah menggunakan API serupa untuk menampilkan sisa kuota pengguna.

"Aplikasi seperti MyTelkomsel, XL, dan Indosat menampilkan sisa kuota via API yang terhubung langsung ke sistem provider. Jadi tidak sulit untuk mencari pembuktian," ucap Iskandar.(**). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment