News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

FKAP Sultra Menggelar Demonstrasi Di Kejati Sultra Terkait Proyek Peningkatan Jalan Aspal, Massa Bentrok Dengan Pegawai

FKAP Sultra Menggelar Demonstrasi Di Kejati Sultra Terkait Proyek Peningkatan Jalan Aspal, Massa Bentrok Dengan Pegawai

Mediapertiwi,id,Kendari-SulTra-Forum kajian aktivis pemerhati sulawesi tenggara (FKAP - Sultra) secara resmi telah melaporkan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten konawe utara beserta direktur itama CV. berkah anawonua, ke kejaksaan tinggi sulawesi tenggara (Kejati - Sultra).

FKAP Sultra melakukan unjuk rasa didepan kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara. selasa (06/05/2025) dini hari, massa aksi mendesak kejati sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kepala dinas PUPR konawe utara beserta direktur utama CV. berkah anawonua atas dugaan penyalagunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan aspal awila puncak – mowundo yang diduga tidak mengacu pada Juklak/Juknis serta spesifikasi (Bastek). 

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara pegawai kejati sultra serta massa aksi, sehingga aksi dorong-dorong pun tidak ter-elakkan. bahkan ada beberapa massa aksi yang mendapatkan kriminalisasi dari pegawai kejati sultra, sehingga mengakibatkan baju seorang massa aksi robek akibat pegawai kejati sultra yang dinilai arogan.

Koordinator aksi reski tamburaka menyampaikan dalam orasinya kejati sultra tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus disulawesi tenggara, jangan terkesan tumpul keatas tajam kebawah dalam menangani kasus seperti ini, kami butuh komitmen dan profesionalitas kejati sultra dalam mengusut tuntas kasus ini dan segera memeriksa pihak-pihak terkait, kendatipun kejati sultra tidak mengusut dengan serius persoalan ini, maka kami pastikan akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar di kantor kejaksaan” ujar reski dalam orasinya.

lembaga FKAP Sultra juga resmi melaporkan kepala dinas PUPR konawe utara dan dirut CV. berkah anawonua di kejati sultra. dalam laporan tersebut, FKAP Sultra menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu proyek peningkatan jalan aspal awila puncak – mowundo yang diduga tidak sesuai juklak/juknis serta spesifikasi (Bestek), yang dimana kondisi fisik dari struktur drainase dan bahu jalan kami duga telah terjadi kekurangan volume dan mutu campuran, sehingga mengakibatkan kerusakan yang sangat serius.

Ketua umum FKAP Sultra reski tamburaka, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalagunaan anggaran pada proyek peningkatan jalan awila puncak – mowundo, sebab, proyek tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis yakni Rp. 9.501.000.000 tahun anggaran 2024, namun sangat ironis dengan anggaran sebesar itu kondisi fisik bangunan infrastruktur tersebut telah mengalami  kerusakan yang sangat parah dari struktur drainase dan bahu jalan, bahkan kondisi dilapangan tidak didapati adanya tim ataupun pekerja yang melakukan pemeliharaan.

"Dengan anggaran yang digelontorkan terbilang sangat fantastis, seharusnya pembangunan infrastruktur tersebut bisa dirasakan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat, apa lagi jalur/ruas jalan tersebut menghubungkan beberapa desa dikonawe utara,” ujar Reski dalam konferensi persnya usai melapor ke Kejati Sultra.

FKAP Sultra mendesak Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kepala dinas PUPR konawe utara dan direktur CV. berkah anawonua serta akan terus mengawal proses hukum dan siap memberikan bukti-bukti tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik.

"Lebih lanjut, pria yang diketahui merupakan jebolan dari gerakan mahasiswa nasional indonesia (GMNI), kami kembali mengingatkan kepada kejati sultra bahwa institusi ini bertindak sebagai pengacara negara, untuk itu kami mengultimatum kejati sultra agar memberikan atensi khusus dan mengakselerasi penanganan daripada laporan kami, bahkan kalau perlu kejati sultra harus segera melakukan investigasi puldata atau pulbaket, guna mendapatkan kejelasan dari persoalan ini. tutup reski tamburaka .(HbR). 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment