Warga Adukan Koperasi Berkedok Rentenir, Amran Ab Dai: Jangan Biarkan Lintah Darat Mendekat Warga
Mediapertiwi,id,Wajo-SulSel-Warga Desa Pakkana mengadukan keberadaan koperasi simpan pinjam yang mencekik mereka dengan bunga tinggi hingga 20 persen saat menghadiri reses anggota DPRD masa persidangan II tahun 2025. Aduan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD, Amran Ab Dai, yang melaksanakan reses di desa tersebut.
“Kami ingin mengadu kepada Pak Dewan karena di masyarakat itu butuh modal usaha, tapi yang datang menawarkan justru koperasi dengan bunga sangat tinggi, sampai 20 persen. Ini sangat memberatkan,” kata Narti, salah satu warga yang hadir dalam reses, Minggu (13/4/2025).
Menanggapi keluhan itu, Amran menyampaikan keprihatinannya dan menyoroti maraknya praktik rentenir berkedok koperasi yang legal secara hukum namun memberatkan masyarakat kecil.
“Saya sangat prihatin. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat justru makin dipersulit oleh lintah darat berbadan hukum. Pemerintah harus hadir memberikan solusi permodalan yang sehat, bisa melalui Dinas Koperasi atau BUMDes,” ujar Amran.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini melalui koordinasi dengan Disprindagkop dan Komisi II DPRD yang membidangi sektor koperasi dan UMKM.
“Saya akan kawal hal ini agar Disprindagkop aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi-koperasi yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Amran juga menekankan pentingnya dukungan serius terhadap UMKM, mengingat sektor tersebut berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
“UMKM harus menjadi perhatian utama pemerintah. Setelah pertanian, sektor perdagangan — yang banyak digerakkan oleh UMKM — menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB kita. Sudah saatnya ada formulasi kebijakan yang komprehensif untuk pemberdayaan UMKM,” tegasnya.
Diketahui, reses tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Disdukcapil, Kabid Disprindagkop, Kepala Desa Pakkana, serta warga dari sejumlah desa di sekitarnya, seperti Assorajang, Mario, Ujungbaru, Wewangrewu, Nepo, dan Tancung.(HDW).
Post a Comment