Tim Resmob Polda Kalbar dan Warga Ringkus Residivis Pembobol Ruko dan Rumah Kosong
Mediapertiwi,id,Pontianak-KalBar-Dua orang residivis spesialis pembobol ruko dan rumah kosong berhasil diringkus Tim 1 Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bekerja sama dengan warga, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (24/4) di kawasan Jalan Tanjung Raya 2, Kota Pontianak.
Kedua pelaku yang telah lama menjadi incaran aparat penegak hukum ini diamankan tanpa perlawanan di sebuah tempat persembunyian setelah sebelumnya terdeteksi berdasarkan laporan warga yang resah atas maraknya pencurian di lingkungan mereka.
"Dari hasil penyelidikan dan pengakuan awal, kedua pelaku telah melakukan lebih dari lima kali aksi pembobolan di sejumlah titik berbeda, dengan sasaran utama ruko dan rumah yang dalam kondisi kosong," ungkap seorang petugas Resmob yang enggan disebut namanya, Kamis malam.
Dalam proses pengembangan, salah satu tersangka sempat mencoba kabur dan melawan petugas. Merespons hal tersebut, anggota Resmob mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku demi menjamin keselamatan petugas dan publik di sekitar lokasi kejadian.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Polda Kalbar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Kepolisian menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum. "Kami mengimbau kepada seluruh warga Kalbar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," ujar petugas tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan rasa aman di tengah kota. Penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya di wilayah hukum Kalbar.(JN) .
Post a Comment