Miris,,Dana Bumdes Tidak Dinikmati Masyarakat Desa,Warga Minta APH Tindak Tegas
Mediapertiwi,id,Melawi-Polemik dugaan penyelewengan Dana Bumdes warga Desa Meta bersatu hingga membuat resah, warga meminta APH tindak tegas dan segera selidiki pengunaan dana Bumdes yang bersumber dari dana Desa tersebut.
Mewakili beberapa orang warga Desa Meta Bersatu Jasli yang juga selaku LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi
Kalimantan Barat,mengatakan kekecewaannya dengan kepengurusan BUMDES yang ada di Desa Meta Bersatu, hal itu disampaikan Jasli kepada awak media pada 29 Januari 2025 Wib.
Menurut Jali bagaimana tidak, sesuai PP Nomor 11 tahun 2021 dan UU RI nomor 6 tahun 2014 dimana Bumdes yang dianggarkan melalui anggaran Dana Desa, senantiasa bisa dinikmati oleh warga Desa, dampak secara ekonomisnya ternyata fakta yang ada tidak sama sekali sampai saat ini.
Menurut informasi dari salah seorang aparat Desa yang tidak kami sebutkan disini ( Mengingat Kode Etik ) bahwa telah di lakukan pencairan dana BUMDES pada tahun 2023 melalui Dana Desa sebesar Rp. 120.000.000 ( Seratus Dua Puluh Juta Rupiah ),"
Namun sampai saat ini tidak jelas kegunaannya, serta digunakan untuk apa saja sebab laporan juga ngak ada, anehnya tidak ada berdampak pada ekonomi masyarakat Desa Meta Bersatu cetus Jasli.
Dari hasil keterangan Jasli awak media mencoba melakukan investigasi di lapangan salah seorang warga mengatakan jika dugaan dana BUMDES selama ini di gunakan untuk jual beli kayu,yang dilakukan sang kepala Desa Meta Bersatu, untuk mendanai bisnis somel pengetaman kayu milik sang Kepala Desa pribadi.
Masih terang Jasli Dari Lembaga informasi Borneo act sweep ( LIBAS ) menyayangkan hal tersebut terjadi di Desa Meta Bersatu Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi, menurut Jasli jika benar hal tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Meta Bersatu berarti kepala Desa tersebut sudah mengangkangi PP no 11 tahun 2021 jelas tujuan Bumdes didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa serta memperkuat ekonomi Desa bukan untuk kepentingan bisnis pribadi salah seorang atau golonga tertentu.
Diduga kuat sang oknum kepala Desa juga sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib ditindak tegas oleh APH serta inspektorat.
Dalam waktu dekat juga Jasli melalui NGO akan melakukan pelaporan bersama sama warga Desa setempat terkait dugaan penyelewengan dana Bumdes tersebut, agar ada efek jera bagi oknum yang main main dan memetik keuntungan pribadi dari uang negara.
Sampai berita ini diterbitkan awak media mencoba menghubungi Direktur Bumdes Desa Meta Bersatu melalui telpon WhatsApp tetapi belum ada jawaban dari Bapak Damiyanus selaku Dirut Bumdes Meta Bersatu,untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sumber : Jasli
Laporan : HS Tim Gabungan Ivestigasi Awak Media
Post a Comment