Sat Resnarkoba Polres Palopo Meringkus Pelaku Narkoba
Mediapertiwi,id,Palopo-SulSel-Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (39) di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA.
Pria ini ditangkap karena memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tanpa hak.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, Satu set alat isap (bong), Satu buah korek api gas, Satu unit handphone Vivo warna biru navy.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Petugas segera tiba di tempat, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo," ungkap AKP Supriadi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi penginapan yang disebut tersangka. Di sana, ditemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama "DAENGCRYSTAL."
Lokasi pengambilan sabu adalah Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara. Saat ini, AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki lebih dalam dan memburu pengedar yang diketahui menggunakan akun Instagram 'DAENGCRYSTAL' tersebut," kata AKP Supriadi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*).
Mediapertiwi,Surakarta-Bersinergi Dengan Badan Pusat Statistik (BPS),Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Sumber Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yusuf dan Serda Dadan melaksanakan pengubinan padi di area persawahan milik Bpk Yadi warga Rt 05 Rw 16, Kelurahan Sumber, Selasa (14/01/2025).
Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan pengubinan atau pengambilan Sempel ubinan bertujuan untuk mengetahui perkiraan hasil produksi tanaman dalam luasan 1 Ha dalam penentuan produksi padi per satuan luas diperlukan teknik ubinan yang teliti.
"Kegiatan ubinan dijadikan metode acuan, tolak ukur dan ilmu yang bermanfaat bagi para petani dalam menggarap sawah untuk menggunakan bibit padi, cara tanam, perawatan dan pemupukan, sehingga mendapatkan hasil panen yang melimpah dan memenuhi target sesuai dengan luas sawah,”terangnya.
"Dari hasil pengubinan yang dilaksanakan dilahan sawah kelompok tani Banyuanyar Mukti Kampung Ban Dengan Varietas Impari, Luas Tanam Poktan 6500 m² Luas yang dipanen 6500 m². Sedangkan Umur Panen 90 hst. Dengan hasil Berat Ubinan 2,5m x 2,5m = 4,78 kg, Produktivitas: 1600 x 3,5 Kg = 5,6 ton."imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan pengubinan Kapten Inf Narnon (Pasi Ter kodim 0735/Ska), Peltu Joko ( Bati Wanwil Kodim 0735/Ska ), Serka Yusuf dan Serda Dadan Babinsa Sumber), Ibu Ari (Kabid Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Totok (BPS Kota Surakarta), Partono ( PPL ), dan Toyani ( Ketua Gapoktan)
(Arda 72).
Post a Comment