Ada Apa Dengan Oknum Petugas Klinik Desa Permu Kecamatan Kepahiang,,,
Mediapertiwi,id,Kapahiang-Miris menimpa salah satu warga Kepahiang niat hati untuk berobat ke salah satu klinik yang beralamatkan di Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang, diduga pasien tersebut tidak dilayani lantaran menggunakan BPJS . (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ) Kesehatan oleh pihak Klinik dengan dalil hari libur dan tidak ada pelayanan BPJS Kesehatan pada hari libur.senin (27/01/2025) .
Dijelaskan oleh pihak pasien ( MY ) sebelumnya pasien mengeluhkan kondisi kesehatan nya yang kurang baik kepada suaminya (MS ) dengan keluhan Badan Meriang dan kondisi badan yang saat itu panas tinggi disertai batuk yang tak kunjung berhenti,bahkan beberapa hari sebelumnya sempat dipapah sampai ke toilet/WC. Mendapati kondisi kesehatan (my) dalam beberapa hari ini tak kunjung membaik, saat itu juga (ms) beserta anak laki-laki nya langsung menuju ke klinik Kepahiang untuk memeriksa kondisi kesehatannya (my) yang berada di kecamatan Kepahiang.
Sesampainya di klinik ( ms) tidak dapat mendampingi dikarenakan pada saat itu ada jadwal piket kerja yang mengharuskannya untuk kembali dalam apel dan piket kerja di PLN Kepahiang .” Kebetulan pada waktu itu saya sedang piket dan mengharuskan saya untuk absen, jadi saya tidak sempat mendampingi “. Jelas ( ms )
Kemudian setibanya dirumah (my) bercerita kepada (ms) bahwa beliau tidak mengunakan BPJS kesehatan pada waktu berobat / memeriksakan kesehatannya, diduga pihak klinik tidak melayani pasien BPJS kesehatan dengan alasan hari libur alhasil pasien (my) berobat/memeriksakan kesehatannya mengunakan jalur umum. Mendapati perlakuan tersebut (ms) kembali lagi ke klinik untuk mempertanyakan prihal tidak adanya pelayanan BPJS kesehatan terhadap istrinya namun (ms) juga mendapati keterangan yang sama dari pihak klinik bahwa tidak bisa melayani pasien BPJS kesehatan dikarenakan hari libur.
Pihak Klinik yang ditemui tim media di tempat menjelaskan memang ada salah satu pasien yang ingin berobat atau memeriksakan diri pada hari Minggu ini (26/01/2025) ingin mengunakan layanan BPJS kesehatan namun oleh pihak Klinik menjelaskan mereka tidak melayani pasien BPJS kesehatan dikarenakan menurut keterangannya bahwa setiap hari libur Poli umum tutup hal tersebut juga sama dengan Rumah Sakit Daerah yang ada, terkecuali pasien tersebut dengan kondisi emergency jelasnya ” setiap hari libur Poli umum tutup dan tidak melayani pasien BPJS kesehatan memang begitu peraturan dari BPJS” tutur beliau kepada tim.
Padahal Tugas dan fungsi RSUD maupun klinik di manapun harus melayani masyarakat dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan, di Karenakan ASN yang di rumah sakit sudah di gaji oleh pemerintah pusat dan seharus nya mereka melayani masyarakat dengan baik pada jam kerja .
Tidak ada bedanya antara pasien pengguna BPJS dan Umum, karena semua nya mempunyai hak untuk di layani dan di tangani oleh pihak klinik atupun pihak rumasakit jadi kami Tim dari media meminta kepada kepala dinas kesehatan Kabupaten Kepahiang untuk menindak tegas oknum petugas klinik tersebut.
Kemudian terkait dengan dugaan tidak ada pelayanan pasien BPJS Kesehatan pada hari Libur Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang ( H. Tajri Fauzan, S.KM, M.kes ) saat di hubungi via WhatsApp menjelaskan untuk klinik 24 Jam tetap harus melayani termasuk Rumah Sakit Daerah Jelasnya.
Pewarta ( Nasron ).
Post a Comment