News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Metro Jaya Ultimatum Pelaku Kejahatan,Begal

Polda Metro Jaya Ultimatum Pelaku Kejahatan,Begal

 
Mediapertiwi,id,Jakarta-Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada para begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Polisi menyatakan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Ade Ary menegaskan pihak kepolisian siaga 24 jam untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga akan maksimal memastikan wilayah Jakarta aman.

"Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary juga meminta masyarakat meningkatkan sistem keamanan di wilayah masing-masing. Pihak kepolisian akan melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban kondusif.

"Mohon masyarakat juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan kami terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum pengungkapan kasus menangkap pelaku kejahatan. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi sekali lagi kami umumkan 110 hubungi itu gratis itu nomor telepon bebas pulsa," jelasnya.Aksi begal di Jakarta saat ini kian marak. Terbaru, casis bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18) dibegal kawanan bersenjata tajam di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Korban dibegal pada Sabtu lalu (11/5) subuh. Saat itu dia hendak melakukan psikotes untuk tes masuk Bintara Polri.

Motor korban dirampas pelaku, sementara korban dibacok hingga kelilingnya putus. Lima pelaku kini telah ditangkap.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment