News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

 
Mediapertiwi,id,Medan-Viral seorang petugas dishub di kota medan, diduga melakukan pelecehan terhadap wartawan media online Tvnyaburuh.com,yang Terjadi pada hari senin,1/2/2024 lalu sekira pukul 13:00 Wib.

Pada saat wartawan mengkonfirmasi oknum dishub terkait kedatangannya ke salah satu gudang pengangkutan ekspedisi Subur Jaya di jalan Mandala By Pass Kelurahan Bantan, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.Sebelumnya, awak media mendapatkan aduan warga bahwa petugas oknum dishub kota medan diduga mendatangi pengangkutan subur jaya di tahun 2023 bertepatan dengan Tahun baru 2024, beberapa bulan yang lalu. kemudian oknum Dishub datang lagi bertepatan, mendekati hari raya idul fitri 1445H tanggal 1/4/2024.

Dengan kedatangan oknum dishub ke pengangkutan subur jaya, awak media pun langsung menanyakan kepada oknum dishub atas kedatangannya ke pengangkutan subur jaya. Yang sebelumnya wartawan sudah menunjukan identitasnya kepada oknum dishub itu, sekaligus mengonfirmasi YT.Tampubolon sebagai Karyawan pengangkutan Ekspedisi subur jaya.

Oknum dishub dengan memiliki nama sebut saja Nainggolan dan keberatan mengatakan “kau juga mau ngapain kesini, konfirmasi apa kau.”

Setelah itu ia pun pergi sambil menantang wartawan duel di pasar jalan mandala tersebut. Tidak lama kemudian oknum dishub tersebut datang lagi dan merekam wartawan dan bertanya dengan nada kasar, memfitnah dan melecehkan wartawan tersebut:Perkataan Oknum Dishub: “Inilah dia dua orang memeras pengangkutan subur, hei.. kasi tunjuk Pers kau dulu, jangan kayak bencong kau.., jangan kayak bencong kau.., tadi kau kasi tunjuk, inilah dia Pers yang Memeras pengangkutan Subur(sambil nyaris merampas KTA Pers milik wartawan.red).

Wartawan tersebut juga merekam sambil bertanya: “Biar berita berimbang tujuan abang datang kesini mau ngapain, tujuan abang kesini mau ngapain, saya mau konfirmasi abang bagus-bagus, saya baru pertama kali datang kesini agar mendapatkan berita berimbang saja.”

Bersama tim awak media, tim mendatangi kantor Dishub kota Medan untuk mengonfirmasi ke atasan oknum tersebut, kami dapati satu pejabat dishub tidak ada di ruangannya masing-masing dengan alasan lagi rapat.

Atas perlakuan oknum dishub yang telah melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan Bencong dan Memeras akan membuat laporan ke Polda Sumut dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) pasal 310 ayat (1).Kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nst, untuk bertindak tegas apa yang telah diperbuat anak buahnya yang melecehkan profesi wartawan tersebut.(Sup) .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment