News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPP AMI : Memalukan Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dari Partai ( . . . ) Dapil 1 Lamongan Diduga Melakukan Pelanggaran Pemilu

DPP AMI : Memalukan Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dari Partai ( . . . ) Dapil 1 Lamongan Diduga Melakukan Pelanggaran Pemilu

 
Mediapertiwi,id,Lamongan-Sungguh sangat miris Oknum Caleg Incumbent No Urut 2 Dari Dapil 1 Lamongan diduga dengan sengaja melakukan Pelanggaran Pemilu dengan cara melakukan serangan fajar kepada masyarakat di dapilnya.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat terkejut setelah mengetahui perbuatan Timses oknum caleg Incumbent No Urut 2 Dapil 1 Lamongan tersebut dikarenakan secara terang-terangan dengan mendatangi secara langsung rumah-rumah warga yang ada Kecamatan Lamongan.

Dengan bukti-bukti otentik  berupa alat peraga surat suara yang hanya tertulis nama oknum caleg incumbent No Urut 2 Dapil 1 Lamongan tersebut dan dilengkapi dengan arah panah dengan tulisan Coblos, dan bukti otentik lainnya berupa amplop warna putih yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp 75.000, dengan pecah mata uang Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 5.000, yang kini sudah di pegang oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Maka dengan ini kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) selaku organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol, akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Lamongan dan pihak-pihak terkait.

Karena menurut dugaan kami apa yang di lakukan oleh oknum caleg incumbent no urut 2 Dapil 1 Lamongan melanggar Pasal 523 ayat 1, 2, dan 3, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Pasal 284, Pasal 285 huruf (a) dan huruf (b), Pasal 286 ayat 2, UU Pemilu.(BA).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment