News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pusaran Kasus Korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Perak Sultra: PT.Mandala Jayakarta Diduga Terlibat...

Pusaran Kasus Korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Perak Sultra: PT.Mandala Jayakarta Diduga Terlibat...

 
Mediapertiwi,id,Kendari-Perserikatan aktivis sulawesi tenggara (Perak - Sultra) kembali menyoroti kinerja instansi penegak hukum di sulawesi tenggara dalam memberantas pihak - pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN konawe utara dan fasilitator yang menjajakan dokumen terbang dikabupaten konawe utara.

Ketua umum perserikatan aktivis sulawesi tenggara hebriyanto moita menyampaikan melalui keterangan persnya yang diterima oleh media. minggu (7/1/2023)

"Salah satu instansi penegak hukum (kejati sultra) pada tahun 2023 telah menunjukan eksistensinya dalam memberantas perusahaan pelaku mafia tambang yang melakukan ilegal mining dan memfasilitasi dokumen terbang yang telah menyebabkan kerugian negara senilai 5.7 triliun"

Instansi tersebut lanjut pria yang kerab disapa hebri, berhasil membongkar gembong mafia tambang didalam wiup PT.Antam.UBPN konawe utara blok mandiodo, sindikat tersebut berisikan petinggi - petinggi kementeriaan minerba dan perusahaan plat merah hingga swasta.

Pemuda yang diketahui sebagai salah satu aktivis  kondang disultra yang berasal dari konawe utara  menduga pemberantasan kasus korupsi yang melibatkan PT.Antam.UBPN konawe utara merupakan orderan belaka.

"Kasus korupsi yang diperankan oleh PT.Antam.UBPN konawe utara selaku aktor utama dan aktor pengganti diperankan oleh PT.LAM, menimbulkan sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat sulawesi tenggara "apakah hanya berupa orderan...???". Hal itu dikaitkan dengan para pelaku lain yang tidak tersentuh oleh hukum"

Karena perusahaan yang terdeteksi melakukan kegiatan penambangan berjumlah 38 perusahaan belum lagi penyedia dokumen, jetty, trader, surveyor, namun dalam penegakan hukum kejati sultra terkesan tebang pilih dan enggan menetapkan tersangka baru ada apa...???.

Perak sultra menduga kuat adanya perusahaan penyedia dokumen terbang yang belum tersentuh oleh hukum...???

"Melalui investigasi dan menghimpun data dilapangan diduga ada perusahaan fasilitator dokumen terbang yang belum tersentuh oleh hukum, Perusahaan tersebut adalah PT.Mandala Jayakarta yang kerap menuai sorotan tajam karena diduga kuat sebagai salah satu perusahaan yang menjajakan dokumen terbang dikabupaten konawe utara

Perusahaan tersebut salah satu pemilik iup operasi produksi dengan nomor SK: 771/DPMPTSP/XII/2020 berlaku 10/26/2015 hingga 10/25/2035, dengan luas wilayah 107 hektar yang berlokasi di desa boenaga kecamatan lasolo kepulauan kabupaten konawe utara"

Bahkan perusahaan tersebut telah kami adukan kepada kejati sultra dan polda sultra, namun disinyalir instansi penegak hukum disultra seakan - akan amnesia dan bungkam, pertanyaanya "bernyalikah mereka". Sekian hebri.(**).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment