News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

POLDA KALTIM:ADA OKNUM APARAT TERLIBAT PERTAMBANGAN BATUBARA DI IKN NUSANTARA.

POLDA KALTIM:ADA OKNUM APARAT TERLIBAT PERTAMBANGAN BATUBARA DI IKN NUSANTARA.

 
Mediapertiwi,id, Samarinda-Kaltim- Satuan Tugas Tambang Otoritas ibu kota Nusantara (OIKN) menemukan sejumlah kegiatan Pertambangan batu bara illegal di wilayah IKN Nusantara yang dibekingi oknum aparat tertentu. 

Hal ini disampaikan Dirkrimsus polda kaltim, Kombes Pol juda Nusa  putar saat Melaksanakan kegiatan penguatan Dukungan Media, dalam pencegahan dan Penanggulangan aktivitas ilegal dibidang Pertambangan di wilayah IKN , kamis lalu (28/12/23).

Menurutnya, kegiatan pertambangan illegal Ini sebagian besar terdapat di wilayah Pengembangan IKN Nusantara, Khususnya Yang masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kerta Negara (Kubar) kalimantan Timur(Kaltim). 

Yuda tak mengelak, ada oknum aparat yang Terlibat di dalam kegiatan pertambangan Batu bara illegal itu. 

Salah satunya adalah dalam pembuatan Pelabuhan Jetty yang diduga digunakan Dalam kegiatan pengangkutan batu baraI llegal. 

"Tidak menampik ada Oknum aparat yang Terlibat, namun setelah kita berikan Peringatan kegiatan itu sudah tidak Dilakukan lagi. 

Bahkan jetty yang dibangun saat ini bisa Dimanfaatkan untuk pengangkutan batu koral Untuk pembangunan IKN, " Jelasnya. 

Diakuinya, kegiatan tambang illegal sendiriSaat ini tidak ada hambatan dalam Melakukan penindakan. 

Mengingat adanya satgas tambang yang Terdiri dari berbagai unsur terkait. 

Terpisah, Daputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otoritas IKN Myrna A. Safitri mengatakan, saat ini izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih aktif di Kawasan pengembangan IKN ada sebanyak 61, sedangkan yang sudah tidak aktif Sebanyak 77 IUP. 

"Nah dari sejumlah kegiatan pertambangan Itu, ada yang terindikasi illegal karena Beroperasi diluar area pertambangannya, Luasannya mencapai sebanyak 3000 hektar, "Katanya. 

Disampaikannya, sampai saat ini untuk Kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan Kawasan ibu kota Negara (KIKN) , sudah Tidak ditemukan lagi kegiatan aktivitas Penambangan. 

"Namun untuk kawasan pengembangan Masih terjadi kegiatan penambangan, saat Ini sedang dilakukan pendataan, dan pada Saatnya kegiatan penertiban juga akan Dilakukan, " Tandanya. 

Lebih juah, Myrna safitri menambahkan, Untuk tahun 2024 mendatang, pihaknya akan Melihat kembali struktur satgas tambang IKN dan akan melakukan perbaikan. 

Saat ini, pembentukan telah dilakukan di Bulan Juli 2023 lalu, dan ada usulan untuk Memperkuat organisasi ini.

"Kemungkinan ini satgas akan dibagi dalam Kompartemen-kompartemen, atau Pokja-Pokja. Termasuk menambahkan personel Lainnya yang mewakili beberapa unsur dan Menyusun rencana kerja,"Tandas Myrna. (Al Rahmin L & Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment