News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAJATI SULSEL MENGIKUTI LAUNCHING KANAL LAPDU JAGA DESA / HOTLINE DIREKTORAT B KEJAKSAAN RI

KAJATI SULSEL MENGIKUTI LAUNCHING KANAL LAPDU JAGA DESA / HOTLINE DIREKTORAT B KEJAKSAAN RI

 
Mediapertiwi,id,Makassar SulSel-Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H.,M.H., mengikuti Launching Kanal Lapdu jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen DR. Reda Manthovani, SH.MH.Selasa kemarin (12/12/2023) .

Adapun peserta kegiatan Launching Kanal Lapdu jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan Republik Indonesia diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan negeri dan Kasi Intelijen seluruh Indonesia.

Dalam Nawacita Presiden Jokowidodo point 2 disebutkan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Desa dalam kerangka negara Kesatuan. Untuk mendukung Nawacita Presiden tersebut maka Kejaksaan membuat Program “Jaga Desa” yaitu Jaksa Garda Desa. DR. Reda Manthovani menyampaikan bahwa Program jaga Desa ini ada di Bidang Intelijen Kejaksaan sebagai leading sector yang saat ini terus digalakkan oleh Jam Intel dengan tujuan supaya tidak ada lagi Kepala Desa / Perangkat Desa karena ketidak tahuannya masuk penjara. 

Kemudian adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermamfaat di tengah-tengah masyarakat desa. Lebih lanjut Reda Manthovani menegaskan implementasi melalui program Jaga Desa dimana Jaksa dapat melakukan tiga hal, pertama melakukan penyadaran hukum masyarakat dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), Kedua melakukan Program Pendampingan Dana Desa (dengan program kawal Desa), Ketiga membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di Desa seperti Rumah Restoratif.

Untuk memaksimalkan pengawasan Dana Desa serta memberikan kemudahan kepada masyarakat Desa untuk melaporkan penyalahgunaan dan dugaan penyelewengan dana Desa yang dapat menghambat pembangunan desa maka dapat menghubungi hotline Jaga Desa Command Center (JDCC) Whatsapp 0896 6886 2565, tutup Reda Manthovani.

Makassar, 12 Desember 2023

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel

SOETARMI,S.H.,MH.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment