News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perusahaan Trader PT.Gio Nikel Nusantara Dan PT.Bumi Nusantara Researces Dilaporkan Ke Kejati Sultra.

Perusahaan Trader PT.Gio Nikel Nusantara Dan PT.Bumi Nusantara Researces Dilaporkan Ke Kejati Sultra.

 

Mediapertiwi,id,Kendari-Kasus Korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan salah satu kasus besar di indonesia, yang melibatkan banyak perusahaan dan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah serta perampokan sumber daya alam secara berjamaah.

Seperti yang disampaikan oleh Kordintor Konsesda Konut Hebriyanto Moita melalui keterangan persnya. Selasa (26/9/2023)

"Kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara merupakan kasus perampokan sumber daya alam berjamaah, mulai dari perusahaan plat merah, swasta, trading hingga surveyor, bahkan kejati sultra telah menetapkan beberapa tersangka terhadap perusahaan - perusahaan yang terlibat" 

Lanjut Hebri sapaan akrabnya, Namun ada yang aneh dalam penegakan supremasi hukum yang dilakukan oleh kejati sultra, bahwa kemudian kami menduga adanya tebang pilih dalam menentukan pihak - pihak yang terlibat, seperti ada negosiasi yang terjadi antara kejati sultra dengan pihak lain.

Aktivis kondang sulawesi tenggara (hebri) yang juga diketahui sebagai pegiat tambang menyampaikan, seharusnya kejati sultra turut memeriksa dan menetapkan tersangka para trader yang diduga terlibat, beberapa perusahaan trader yang kami duga terlibat ialah PT.Gio Nikel Nusantara dan PT.Bumi Nusantara Researces yang baru saja kami laporkan.

Terkahir hebri menegaskan, kami menantang dengan tegas kejati sultra agar segera memanggil dan memeriksa direktur utama PT.Gio Nike Nusantara dan PT.Bumi Nusantara Researces, serta apabila terbukti bersalah maka kami meminta kejati sultra untuk segera menetapkan sebagai tersangka, Tutupnya.(Hbr).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment