News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terang-terangan: Oknum Orling Kelurahan Beji Pemalang, Pungut Uang Bansos

Terang-terangan: Oknum Orling Kelurahan Beji Pemalang, Pungut Uang Bansos

 
Mediapertiwi,id,Pemalang-Berawal dari laporan warga Kelurahan Beji Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang kepada saudaranya, terkait dengan duga'an pungutan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos lainnya, sebesar 100 ribu rupiah yang di lakukan oleh oknum Organisasi lingkungan (Orling), Pegawai Kelurahan dengan nama Abdul Basir. Selasa lalu (11/4/2023), pukul 14.15 WIB.

Warga dalam hal ini penerima manfaat yang namanya enggan di sebutkan. Keluhkan terkait pungutan uang 100 ribu rupiah alih-alih uang transport, dan uang pulsa.

Menurutnya, ia kaget, penerimaan bantuan Kemensos dengan nilai tertera "Rp 1.200.000, yang biasanya melalui Kantor pos, dengan persyaratan yang lengkap, seperti KTP, dan foto copy KK. Apabila di wakilkan bisa, tetapi melalui surat kuasa bermaterai 10000 ribu, kok ini lain? uang tersebut bisa langsung di terima di rumah," Ucap warga penerima bansos yang engan di sebutkan namanya.

Berbekal laporan, itu awak media bergegas menuju "Kelurahan Beji Kecamatan Taman", untuk menemui oknum (Orling), dengan tujuan konfirmasi,terkait pungutan.

Pada saat awak media mencoba bertanya kepada seseorang, ternyata ia bernama Wijonarto,S.IP. Selaku lurah Beji.

"Dari mana mas,ada apa?," tanya lurah

Dari media pak," jawab wartawan.

"Ada keperluan apa ?, " Ucap lurah.

"kami mau konfirmasi terkait dengan duga'an pungutan pak,"ucap wartawan.

" Kalau ada pungutan ya di ekspos aja?

" Oh ya pak pasti," ucap awak media, tetapi saya harus konfirmasi dulu dengan pihak yang melakukan pungutan, supaya ada perimbangan dan kevalidan berita.

Lalu lurah bergegas  memanggil (Orling) bernama Abdul Basir, yang di duga melakukan  pungutan.

Sebelum Abdul Basir datang, lurah memanggil stafnya, untuk di mintai keterangan terkait dengan bantuan apa saja yang di salurkan dari Kemensos, melalui kantor pos, ke kelurahan.

" Menurut staf kantor pada saat di tanya oleh lurah, ia menjelaskan, jumlah penerima manfa'at besarnya variatif, ada yang menerima, " Rp 1.200.000, ada yang menerima, " Rp 225.000, dengan klasifikasi, ada PKH, ada BPNT, sembako, sejumlah 8 Orang kelompok penerima manfaat dan itu beda-beda jenis Bansos, yang muaranya adalah kantor pos," jelas staf

" Wijonarto menegaskan, Saya sudah juweh ! (bawel), karena yang punya petunjuk pendistribusian adalah kantor pos, bukan saya, Kelurahan hanya sebatas memfasilitasi barang kali ada undangan, tetapi kemauan kantor pos seperti itu , ya akhirnya seperti ini," mbok ya'o jangan lewat saya (kelurahan)," tandas lurah, pada saat Abdul Basir datang dan duduk di ruangan lurah.

Saat di konfirmasi awak media Abdul basir mengakui," ya saya di suruh kantor pos untuk membawa duit terus foto orang yang menerima bantuan di rumah nya," ucap Abdul basir.

" Biasanya kan saya hanya mengantar undangan dan sekarang saya suruh ngantarkan duit, dan memfoto penerimaan bantuan di rumahnya, jadi menurut," Abdul Basir.

" Sampean kan enak,enakan dapat duit saya yang mengantarkan, jadi wajar dong? saya minta uang transport, dan uang beli pulsa, Terus terang memang saya minta uang kepada kelompok penerima manfaat, ada 3 orang menurutnya besaran yang ia pungut variatif yaitu 50,ribu dan 100,ribu," Bebernya dengan santainya ia menjelaskan di depan awak media.

Melansir dari beberapa sumber berita, terkait dengan pungutan bansos, bahwa pelaku pungutan liar (Pungli), atau oknum Orling tersebut bisa di jerat dengan beberapa pasal-pasal diantaranya, pasal 368, pasal 423 KUHP, Terlebih pasal 2 ayat 1, pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana  korupsi dengan ancaman 15 tahun penjara. (/Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment