News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kejati Diminta Selidiki Penggunaan Dana Publikasi Kominfo Kepri

Kejati Diminta Selidiki Penggunaan Dana Publikasi Kominfo Kepri

 
Mediapertiwi,id,Kepri-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, memilih bungkam tidak memberi jawaban saat ia dimintai tanggapan media melalui pesan WatsApp mengenai besaran anggaran yang dia kelola di Dinas Kominfo Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 dan 2023.

Tidak diketahui apa yang menjadi motif Kadis Kominfo pilihan gubernur Ansar Ahmad ini tidak transparan menyangkut data yang dimintai oleh media ini. itu artinya Hasan menandakan tidak patuh terhadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik hingga memunculkan dugaan adanya rahasia besar terkait pengelolaan anggaran yang sengaja ingin dia tutup-tutupi.

Banyaknya media yang menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri yang diduga tidak tepat guna menjadi topik hangat dalam pembahasan sejumlah praktisi pemerhati korupsi maupun praktisi pemerhati media hingga berkata meminta Polda Kepri melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri tahun anggaran 2022 hingga 2023 ini.

“kita berharap secepatnya, Polda Kepri melakukan penyelidikan penggunaan anggaran di Dinas Kominfo Kepri supaya semua terungkap dengan jelas” demikian  harapan yang terucap saat berbincang dengan media ini di Batam Center, pada Rabu lalu (4/4/2023).

Tidak hanya bungkam memberikan informasi yang diperlukan awak media.sebagai Kadis Kominfo Kepri, Hasan diduga menyalahi gunakan kewenangan jabatan untuk menggolkan apa yang menjadi rencana atau keinginannya Pribadi.

Sebab, kepada media ini ia pernah berkata bahwa menyangkut kerja sama MoU dengan media merupakan kewenangannya secara penuh dan diskresinya ada sama dia. itu artinya ia memiliki kebijakan hukum dalam menentukan apa maunya.

“Kejati Diminta Selidiki Penggunaan Dana Publikasi Kominfo Kepri”

Pada bulan November tahun 2022, kepada awak media  Hasan  pernah berkata melalui sambungan telepon bahwa media yang telah ter verifikasi di Dewan Pers bukan menjadi penentu dalam menjalin MoU dengan Dinas Kominfo Kepri, tetapi yang inginkan adalah informasi  media itu sampai kepada masyarakat.

“Soal MoU dan Dana Pokir, adalah kewenangan saya, karena saya yang mengelola6y anggaran dan diskresinya ada disaya. kalau pun media itu telah telah ter vefikasi di Dewan Pers bukan itu penentu untuk menjalin MoU dengan Kominfo Kepri. yang saya mau informasi itu sampai kepada masyarakat”ujar dia kala itu.(Tim). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment