News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menganiaya Anak Dibawah Umur,Suharto di Ciduk Resmob Polres Wajo.

Menganiaya Anak Dibawah Umur,Suharto di Ciduk Resmob Polres Wajo.

Mediapertiwi,id,wajo-SulSel-Aparat Kepolisian resort (Polres) Wajo melalui unit reskrim Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan lelaki Suhartono alias Suharto (warga Atapange desa Watangrumpia, Majauleng) Senin 13 Maret 2023 tadi sekitar pukul 11.00 WITA saat terduga pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur AA yang baru berusia sekitar 12 tahun Kelas 6 SD di Atapange, Desa Watangrumpia Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Sulsel Suharto di ciduk pada saat sedang beraktivitas jualan dilokasi pasar Atapange.

Dimana sebelumnya lelaki penganiaya yakni Suharto dilaporkan oleh pihak keluarga orang tua korban, Apriana Maizar di Mapolres Wajo pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu atas tindakan pelaku berupa pemukulan atau melayangkan tinju ke muka korban AA yang masih dibawah umur tepatnya bagian pipi kiri bawah mata korban, sehingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan sempat mengalami kepala pusing pusing.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal melalui Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan S,Sos saat dihubungi awak media ini tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau saat ini pelaku an Suhartono alias Suharto sudah diamankan dipolres Wajo dan selanjutnya menjalani proses hukum selanjutnya.

"Benar saat ini pelaku sudah diamankan dan sudah berada di Polres Wajo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tadi sekitar pukul 11.00 WITA pagi tadi Senin 13 Maret 2023 saat sedang berada di Pasar Atapange saat sedang aktivitas menjual tanpa adanya perlawanan".Ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya kejadian ini bermula pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu, saat korban AA (Andi Aqilah) ini sedang bermain disalah satu rumah warga yang tak jauh dari kediaman korban dan juga rumah pelaku, dimana pada saat sore itu korban ini sedang bermain main bersama beberapa temanya termasuk dengan anak dari terduga pelaku yang juga seumuran dengan korban.

Dan pada saat asyik asyik bermain, menurut pengakuan korban AA saat Sabtu sore itu jelang magrib bermain bersama sama dengan anak dari terduga pelaku ini yang tiba tiba menyiramkan air sambil menendang kaki korban, dan pada saat itu korban ini mendorong temanya tersebut yang juga merupakan anak dari pelaku hingga terjatuh sampai akhirnya anak dari terduga pelaku ini menangis dan pulang kerumahnya dan menyampaikan atau mengadu ke orang tuanya tentang hal tersebut.

Selang beberapa saat, setelah korban hendak pulang kerumahnya orang tua dari temanya Suharto tersebu terduga pelaku tiba tiba marah dan lansung melayangkan pukulan atau tonjokan ke wajah muka korban, sehingga menyebabkan luka lebam pipi kiri bagian bawah mata.

Beruntung pas kejadian ada salah satu lelaki yang juga selaku saksi yakni lelaki Jumardi (22 Tahun) melihat kejadian tersebut, sehingga lansung membawah pergi dan membonceng korban ini membawanya lansung pulang kerumah orang tuanya karena melihat terduga pelaku ini dalam kondisi emosi dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

"Bagaimana seandainya anakku pas matanya yang kena pukulan pelaku, mungkin rusakmi matanya itu lagi pipinya bengkak memar dan andainya tidak ada Jumardi yang bawah cepat pergi pulang kerumah mungkin dipukul terus oleh pelaku ini yakni Suhartono alias Suharto". Lanjut Apriana Maizar orang tua korban diamini oleh lelaki Jumardi. (R,A). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment