News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Giat Night Coffee,Kapolsek Urban Pitumpanua Bersama,Anggota Dewan,LSM,Pers dan Tomas Bahas Narkoba dan Kupu-Kupu Malam

Giat Night Coffee,Kapolsek Urban Pitumpanua Bersama,Anggota Dewan,LSM,Pers dan Tomas Bahas Narkoba dan Kupu-Kupu Malam

Mediapertiwi,id,wajo-sulsel-Di sosial media di hebohkan peredaran Narkoba kian marak hingga menyasar ke semua kalangan termasuk orang tua,remaja bahkan pelajar.

Berbagai upaya di lakukan pihak Polsek Urban Pitumpanua untuk perangi dan bentengi para generasi muda di Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Kapolsek Urban Pitumpanua,Kompol Andi Rahmat,SH kepada media ini membenarkan adanya kegiatan yang di lakukan yakni Night Coffee bersama anggota DPRD Wajo,Elfrianto,Ketua LSM LAKI Kab.Wajo,Marsose,Pengurus  LPPN-RI Kab.Wajo ,Hamsing Ismail dan Rustan,Ketua JPKP Pitumpanua,Sultan,Pengurus PWI Wajo,Bustang,LSM Kobar,Zainal serta tokoh masyarakat.

" Kita berharap dengan giat ngopi bareng pada malam ini ( Night Coffee ) anak anak remaja dan para pelajar kita yang berada di Kecamatan Pitumpanua tidak terjerumus dalam hal penyalahgunaan narkoba,salah satunya dengan memberikan sosialisasi bahaya narkoba dengan bantuan semua elemen masyarakat tentunya", harap Andi Rahmat.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap ini menambahkan berbagi upaya preventif terus di lakukan guna mencegah pelajar dan remaja terjerumus kedalam peredaran narkoba, salah satunya dengan menggelar acara Ngopi Bareng di Reborn Coffee And Vave Shop Jl Andi Djaja Siwa,pukul 21.30 Wita.Sabtu,25/3/2023.

"Remaja adalah fase transisi menuju dewasa sehingga rentan terlibat perilaku berisiko. Untuk penyuluhan terkait bahaya narkotika sangat penting untuk terus di laksanakan, agar pelajar terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang", tutur mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Lanjut Andi Rahmat, seperti yang di lakukan saat ini kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika juga sebagai sebuah referensi sehingga mengerti tentang jenis- jenis Narkoba, seperti di atur Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, sehingga akan lahir generasi muda pitumpanua yang aman dan bebas dari jerat narkoba,tutup Kapolsek.

Diketahui dalam giat ngopi bareng itu, selain masalah Narkoba juga di bahas mengenai kupu kupu malam atau Leadeas ( Prostitusi ) dan kendaraan pengguna knalpot brong karena mengingat saat ini bulan suci Ramadhan.

Hadir mendampingi Kapolsek Urban Pitumpanua,Banit Lantas Polsek Pitumpanua ,Aiptu Ebiet ,Anggota Reskrim Briptu H.Sumantri.(H.Ac). 




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment