News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

SAT RES NARKOBA POLRES WAJO SIAP BERANTAS PENGEDAR NARKOTIKA Di WAJO,SEORANG TERDUGA PENGEDAR SHABU DICIDUK.

SAT RES NARKOBA POLRES WAJO SIAP BERANTAS PENGEDAR NARKOTIKA Di WAJO,SEORANG TERDUGA PENGEDAR SHABU DICIDUK.

 
Seorang Lelaki IR Terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu Berhasil di Ciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Wajo di Kecamatan Belawa

Mediapertiwi, id.wajo- SulSel-Sat Res Narkoba Polres Wajo dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Abd. Haris Nicolous, S.Sos,.M.H berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

"Benar, bersama tim opsnal Sat Res Narkoba kami berhasil mengamankan seorang lelaki yang kami duga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis shabu  dan saat ini pelaku kami amankan di sel titipan Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk kepentingan penyidikan" ujar Kasat Res Narkoba.

lelaki berinisial IR (30) diamankan di Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dan pada pelaku diamankan barang bukti berupa kristal bening diduga narkotika janis shabu dengan berat 24,944 gram.

Kejadian tersebut berawal atas informasi masyarakat bahwa di salah satu tempat di Kec. Belawa sering terjadi transaksi narkotika, dan atas dasar informasi tersebut dan melalui serangkaian penyelidikan ciri-ciri pelaku berhasil didapatkan.

"Setelah melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku di jalan yang sedang mengendarai sepeda motor, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa shabu tersebut pada penguasaannya tepatnya di kantong belakang celana pelaku" kata Kasat Narkoba.

"Kami sangat berharap agar pengedaran narkotika ini khususnya di Kabupaten Wajo dapat kami berantas, tentunya kami berharap bantuan masyarakat agar barang haram ini tidak lagi meraja lela" tegas Kasat Res Narkoba.

Pelaku saat ini disangkakan Pasal 114 (2) Subs Pasal 112 (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup; minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(R.h.ac). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment