News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

L-KONTAK Akan Laporkan Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Makassar Atas Dugaan Penggelapan SK Penugasan.

L-KONTAK Akan Laporkan Kasubag Kepegawaian Disdik Kota Makassar Atas Dugaan Penggelapan SK Penugasan.

 

Mediapertiwi,id.Makassar-SulSel-Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar, dalam waktu dekat akan dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Laporan terkait adanya indikasi menyembunyikan atau menggelapkan Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar Tentang Penugasan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan  Sebagai Sub Koordinator Di Lingkungan Pemerintah Kota Makassar dengan nomor surat : 821.2.29.4015-2021 tertanggal 31 Desember 2021. 

Menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi DPP L-KONTAK, pada penetapan tersebut, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menugaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan nomor urut 31 atasnama  Nur Alamsyah, ST, sebagai Sub Koordinator Pembangunan Sarana pada Bidang Sarana Dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Akibat dugaan  tindakan yang dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar tersebut, Nur Alamsyah tidak menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sesuai SK yang ditetapkan oleh Walikota Makassar. 

"Jabatannya sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda. Tetapi hingga memasuki Tahun 2023 ini, SK nya belum diberikan. Sudah pasti dia tidak dapat menjalankan tugasnya, sebab SK disembunyikan, oleh siapa? Pastilah yang mengurus kepegawaian," Jelas Eky sapaan akrabnya, Jumat, 13/01/2023.

Eky mengatakan bahwa lembaganya akan melaporkan terkait kuatnya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 372 KUHP. 

"Inikan sudah ada upaya untuk menggelapkan barang milik orang lain," ungkap Eky. 

Berdasarkan data yang diperoleh lembaganya, menurut Eky, diduga Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar adalah suruhan oknum tertentu untuk menjatuhkan orang lain demi kepentingan pribadi dan kroni-kroninya.

"Kami sementara susun laporannya. Kami membuka ruang untuk APH agar segera melakukan proses hukum kepada oknum yang diduga terlibat," katanya.

Oknum yang terlibat atas penggelapan itu, menurut Eky, diduga dengan sengaja mengabaikan perintah Walikota Makassar. 

"Ini sama saja melawan pimpinannya. Orang lain sudah diberi mandat oleh pak Walikota, kenapa dengan sengaja menyembunyikan SK nya. Saya peringatkan oknum itu, untuk hati-hati mengambil barang milik orang lain, atau itu sudah merupakan kebiasaannya? Jangan-jangan ada yang lain selain pak Nur Almasyah?," ungkapnya. 

Jika kemudian terbukti bahwa SK saudara Nur Alamsyah digelapkan alias disembunyikan, maka Eky dan lembaganya meyakini asalnya dugaan kasus tersebut melibatkan sebuah jaringan yang telah tersruktur dan berskenario matang yang telah dipersiapkan para pelakunya.

Eky juga mengatakan, lembaganya akan segera mengirimkan surat secara resmi ke Walikota Makassar perihal adanya dugaan penggelapan SK milik orang lain yang diduga dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Makassar.

“Ini merupakan pengaduan dari masyarakat yang telah memberikan kuasa penuh kepada lembaga kami, supaya ada kejelasan dan titik terang dalam dugaan kasus ini.” tukasnya. (R.ek.S). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment