News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Keera Polres Wajo Berhasil Menangkap DPO Pelaku Pencurian Solar Tangki Mobil Parkir

Polsek Keera Polres Wajo Berhasil Menangkap DPO Pelaku Pencurian Solar Tangki Mobil Parkir

FR DPO Pelaku Pencurian solar Pada Mobil Yang sedang Parkir Diamankan Polsek Keera Polres Wajo Sulsel. 

Mediapertiwi,id,(wajo-sulsel)-Personel Polsek Keera patut di acungi jempol, ia berhasil menangkap satu DPO pelaku pencurian solar di tangki mobil yang parkir, pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo.

Kapolsek Keera Iptu Muhammad Hatta,SH membenarkan kegiatan penangkapan satu DPO yang dilakukan bersama anggota Polsek Keera terhadap pelaku pencurian solar pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo,ujarnya.

" Satu DPO pelaku pencurian solar ,Fr, alias ( 19 ) beralamat Kompong Desa Kompong Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo berhasil di ciduk pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku ditangkap selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Keera, ungkap Kapolsek.

Kronologi kejadian,Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua menjelaskan pada hari Selasa,18 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Desa Inrello Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, telah terjadi tindak pidana pencurian yg diduga dilakukan oleh Jm berteman dengan pelaku mengambil solar ditangki mobil korban yang di parkir di pinggir pada saat istirahat, dimana terduga pelaku terlebih dahulu merusak tangki mobil dengan obeng lalu menyedot solar dengan menggunakan selang, pada saat itu korban terbangun dan turun dari mobil selanjutnya pelaku  Fr melarikan diri sementara jm berada diatas  mobil selanjutnya  jm ditangkap, dan fr melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Keera, namun beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Sabtu ,29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku ditangkap selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Keera," jelasnya.

Kapolsek menambahkan,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian  atas kerusakan pelampung dan solar milik korban yang diambil pelaku sekitar kurang lebih Rp. 3.300.000 (Tiga juta tiga ratus ribu rupiah),urainya.

Tindakan yang di lakukan Kapolsek Keera mengamankan pelaku bersama barang bukti guna untuk dilakukan proses,tutup Muhammad Hatta.

Diketahui laporan korban berdasarkan LPB/ 589 /X/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK KEERA Tanggal 18 Oktober 2022.(r,h,ac).



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment