News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Ada Oknum PNS Bermain "Kongkaling" Terkait Reklame Iklan Rokok di Lapmer. "Bupati Wajo Bakal Menindaklanjuti"

Diduga Ada Oknum PNS Bermain "Kongkaling" Terkait Reklame Iklan Rokok di Lapmer. "Bupati Wajo Bakal Menindaklanjuti"

 Mediapertiwi,id.(wajo-sulsel)-Sekertaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat ((Laser) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Baso Syamsualam, menduga ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pelayanan Pajak bermain "kongkalikong" soal pemasangan reklame iklan  rokok di area Lapangan Merdeka Sengkang, tepatnya didepan Mesjid Mesjid Agung Ummul Qura, yang melanggar peraturan daerah (Perda).

"Kami menduga ada oknum PNS, petugas (Dinas Pelayanan) pajak turut bermain dibalik pemasangan reklame iklan rokok tersebut. Ini sudah jelas pelanggaran Perdanya, tapi to ada oknum yang tetap mengizinkan. Maaf, mungkin saja ya, mereka terima uang. Makanya sekarang perlu kami selediki lagi, "kata Andi Baso, saat ditemui media ini di Warkop Vino di Kota Sengkang, Kamis (30-06-2022).

Terkait masalah tersebut, Bupati Wajo, H Amran Mahmud, yang di konfirmasi kemarin Rabu (29/06/2022), bupati menegaskan sudah menugaskan Ibu Sekda untuk menindaklanjuti soal pelarangan pemasangan iklan tersebut.

"Iye, saya sudah tugaskan Ibu Sekda untuk menindaklanjuti soal pelarangan pemasangan iklan tersebut, "tegasnya.

Sebelumnya, Andi Pameneri, Kepala Dinas PUPR Wajo yang di konfirmasi terkait masalah perizinannya reklame iklan rokok tersebut,  mantan Camat Keera ini, mengatakan bahwa, pihaknya, pemerintah daerah, khususnya Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan tidak pernah memberikan izin pemasangan iklan di Kawasan Tanpa Rokok, termasuk 100 meter dari tempat ibadah. Apalagi materi iklan yg memuat atau mengasiosiasikan merk rokok tertentu. 

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, H Dahlan yang di hubungi melalui WhatsAppnya mengatakan, pihaknya dalam hal ini petugas yang menangani pajak reklame sudah menyampaikan ke pemilik reklame untuk segera menurunkan papan reklame tersebut, dan sipemilik reklame bersedia menurunkannya.sendiri.

"Petugas yang menangani pajak reklame sudah menyampaikan ke pemilik reklame untuk segera turunkan. Dan pemilik reklame bersedia menurunkan sendiri, "ujarnya. (Tim).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment