News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Implementasi Kebijkan Pemerintah Pusat, Bupati Wajo Lantik 251 ASN di Lingkup Pemkab

Implementasi Kebijkan Pemerintah Pusat, Bupati Wajo Lantik 251 ASN di Lingkup Pemkab

 

Mediapertiwi,co,id.(wajo sulsel)Sebanyak 251 Aparat Sipil Negara (ASN) yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Wajo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud pada Kamis (30/12/ 2021) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini, adalah implentasi kebijakan pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Bupati Wajo dalam sambutannya, mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, merupakan sebuah proses penyederhanaan birokrasi yang menjadi suatu bagian dari amanat Presiden dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kegiatan ini, lanjut Amran, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerintah cukup dengan 2 (dua) level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

"Saudara-saudara harus memiliki kebanggaan menduduki jabatan fungsional, apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang menjadi tanggung setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja perangkat daerah, dan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo. Sebuah anugerah bagi pejabat fungsional yakni bekerja secara mandiri mulai dari perencanaan kegiatannya hingga evaluasi pelaksanaan kegiatan," ujar Amran.

Ketua DPD PAN Wajo ini menyebut, untuk memaksimalkan kompetensi pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, kepala Perangkat Daerah harus melakukan pendampingan melalui metode coaching dan mentoring, dan bagi pejabat administrasi yang belum disetarakan ke dalam jabatan fungsional agar bekerja selayaknya pejabat fungsional untuk memperlancar pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara pejabat yang baru saja dilantik. Saya berharap, saudara-saudara sekalian dapat menjalankan amanah yang diberikan dan melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab. Mari kita bergerak bersama dan menjaga sinergitas, dalam berbagai program pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Wajo yang maju dan sejahtera. Saya percaya, dengan kompetensi yang saudara milliki, dan dibarengi dengan kerja keras kita semua, perubahan kearah yang lebih baik dapat segera kita capai," pungkasnya.(red,h). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment