News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Bersama Wakil Ketua DPRD Kab Wajo Kunker Dewan Energi Nasional RI,Konsultasi Pengembangan Sumber Daya Energi Terbarukan Di Wajo

Ketua Bersama Wakil Ketua DPRD Kab Wajo Kunker Dewan Energi Nasional RI,Konsultasi Pengembangan Sumber Daya Energi Terbarukan Di Wajo

 
Pimpinan DPRD Wajo Bersama Setjen DEN RI Nanang Kristanto Dan Anggota DEN 

Mediapertiwi,co.Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo Bersama wakil Ketua Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Dewan Energi Nasional (DEN) RI Rabu Di Jakarta,03 November 2021

Kunjungan kerja d alam rangka Koordinasi dan Konsultasi untuk mendapatkan informasi dan langkah strategis daerah dalam mendukung program pengembangan sumber daya energy terbarukan dan migas pada wilayah provinsi Sulawesi selatan dan peran serta daerah penghasil dalam pengelolaan migas dan energi,

Pimpinan DPRD Kab. Wajo diantaranya Ketua DPRD Kab. Wajo, H. Andi Muh. ALAUDDIN Palaguna, Wakil Ketua I, Ir. H. Firmansyah Perkesi, Wakil ketua II, Ir. H. Andi Senurdin Husaini diterima langsung oleh Setjen DEN R.I Nanang Kristanto, Anggota DEN Musri dan Eri Pramono Hadi.

Andi Alauddin Palaguna, menyampaikan bahwa Pengembangan Energi terbarukan di Kab. Wajo betul-betul memperhatikan visi pengelolaan energy nasional yaitu terwujudnya pengelolaan energy yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memprioritaskan pengembangan energy.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Wajo Firmansyah menjelaskan bahwa kunjungan bertujuan untuk bersilaturahmi dan mengetahui strategi pengembangan energi daerah ke depan, khususnya gas bumi dan tenaga surya.

Kabupaten Wajo memiliki potensi sumber daya alam berupa gas bumi di Blok Sengkang yang telah dimanfaatkan untuk jaringan gas kota dan potensi tenaga surya juga cukup besar, ujar Firmansyah.

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Ir. H. Andi Senurdin, menambahkan bahwa Wajo kaya akan sektor energy antara lain, Daerah Aliran Sungai (DAS), Gas Alam dan Tenaga Angin yang betul-betul sangat menunjang proyek pengembangan energy terbarukan.

Dalam mesempatan tersebut, Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa DEN merupakan lembaga nasional, tetap, dan mandiri.

DEN mempunyai tugas merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi (KRISDAREN), dan mengawasi pelaksanaan kebijakan lintas sektor di bidang energi, tambah Musri.

Sementara itu, Anggota DEN Eri Purnomo Hadi menyampaikan bahwa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai rencana pengelolaan energi Provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN secara lintas sektoral.(red,hdw). 

Lebih lanjut, Sekjen DEN Djoko Siswanto menyampaikan bahwa lahan LNG di Sengkang dilaporkan telah siap dan pembangunan sudah mencapai 75% dengan kapasitas sebesar 70 MMSCFD dan saat ini sedang menunggu peminat alokasi LNG tersebut. Djoko pun berharap Pemda dan DPRD dapat mendukung kegiatan tersebut. Ujarnya

Tak lupa, Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih ke Dewan Energi Nasional (DEN) R.I atas proyek Gas Rumah Tangga yang sekarang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten Wajo.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment