News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Masa Pamdemik Covid 19,POLSEK TEMPE Bubarkan Acara Musik Dan Pesta Miras

Masa Pamdemik Covid 19,POLSEK TEMPE Bubarkan Acara Musik Dan Pesta Miras

 
Mediapertiwi,co.(wajo-sul-sel)--Menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya kegiatan kerumunan masyarakat yang membunyikan musik dan minum minuman keras, Personil Polsek Tempe Polres Wajo mendatangi kegiatan tersebut, Rabu (18/8/2021) Malam.

Kegiatan tersebut dibubarkan paksa oleh Polisi karena mengundang kerumunan masyarakat dan juga mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jl Lembu lorong III sengkang Kel. Tempe Kec.Tempe Kab.Wajo, 

Kanit Binmas Polsek Tempe Aiptu Muh. Yamin bersama 3 orang personilnya dan dibantu dengan Babinsa Kel. Tempe mendatangi lokasi tersebut setelah menerima laporan warga setempat.

"Kami menerima laporan warga melalui piket mako polsek tempe tentang kegiatan membunyikan musik yang disertai dengan pesta miras, dengan adanya laporan tersebut selanjutnya kami bersama piket jaga mako dan Babinsa Kel. Tempe mendatangi TKP dan menghentikan paksa acara tersebut dan membubarkan warga yang sedang berkerumun". 

Usai alat musik dihentikan dan warga membubarkan diri serra merasa situasi sudah terkendali selanjutnya kami meninggalkan lokasi dan kembali ke mapolsek tempe, Ujar Aiptu Yamin(red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment