News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Wajo Bekuk 3 Pelaku Curnak,1Dilumpuhkan 3 DPO

Polres Wajo Bekuk 3 Pelaku Curnak,1Dilumpuhkan 3 DPO

 

Mediapertiwi, co. Sengkang-Polres Wajo Menggelar Kegiatan Press Release Kasus Pencurian Ternak Yang Dipimpin Oleh Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM Didampingi KBO Sat Reskrim Dan Kasi Propam Polres Wajo.rabu 28/7/2021

Dalam Releasenya Kapolres Wajo Menjelaskan Bahwa Personil Polres Wajo Telah Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Ternak Masing-masing Berinisial SY (41), MS (49) Dan AT (48) 1 orang pelaku sempat dilumpuhkan timah panas karena mau melarikan diri dan tiga orang masih DPO.ketiganya diamankan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Takkalalla Dan Kecamatan Bola Kab. Wajo.

 Personil Polsek Takkalalla Polres Wajo Mengamankan Ketiga Orang Pelaku Saat Hendak Melakukan Aksinya Dengan Menggunakan Mobil Pick Up Yang Biasa Digunakan Para Komplotan Ini Mejalankan Aksinya.


Anggota Polsek Takkalalla Curiga Dengan Gerak Gerik Para Pelaku Tersebut, Lalu Dilakukan Introgasi Mereka Mengaku Sering Mengambil Sapi Ternak Milik Warga Yang Diikat Dipersawahan/Perkebunan Dan Dibelakang Rumah Lalu Di Jual Kepada Pedagang Sapi Seharga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Dari Keseluruhan Pelaku Telah Mengambil Sebanyak 40 Ekor Sapi Di 14 TKP Yang Berbeda Dan Dalam Jangka Waktu Kurang Lebih 2 Tahun.

Ke Tiga Pelaku Bersama Barang Buktinya Diamankan Di Mapolres Wajo, Sebagimana Dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 Dan Ke-4 KUHP PIDANA SUBS PASAL 362 KUHP PIDANA JOUNTO PASAL 55 AYAT (1) KUHP PIDANA Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara.(red, h) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment