News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Wajo Duduk Bersama Mahasiswa Membicarakan Pemanfaatan Dan Pengelolaan Gas Di Wajo

Bupati Wajo Duduk Bersama Mahasiswa Membicarakan Pemanfaatan Dan Pengelolaan Gas Di Wajo

Mediapertiwi, co, Wajo--Kerja keras Bupati Wajo Amran Mahmud memajukan daerahnya patut diapresiasi dan dijempol. Selain tak alergi dikritik, suami dari Hj Sitti Maryam ini juga selalu meluangkan waktu untuk berdiskusi dengan berbagai latar belakang profesi demi rakyat.

Pemandangan ini kembali terlihat saat Amran Mahmud di tengah kesibukannya, bersedia hadir di Workshop Pemanfaatan dan Pengelolaan Gas yang digelar Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo (Hipermawa) Komisariat Gilireng, Wajo, Rabu, 14 Juli 2021.

Berlangsung di Aula Kantor Camat Gilireng, Amran Mahmud tampil mengurai tentang rencana pemanfaatan dan pengelolaan gas. Menurutnya, harus ada kesamaan persepsi dan perencanaan lebih matang.

Karena itu, kegiatan seperti ini dengan mendudukkan bersama unsur pemerintah, anggota DPRD, perwakilan PT Energy Equality Epic Sengkang, Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Gilireng, serta tokoh masyarakat, merupakan salah satu cara tepat.


"Diperlukan adanya persamaan persepsi dan perencanaan yang matang untuk pengelolaan gas yang berkeadilan agar masyarakat mendapat nilai manfaat dari gas alam yang kita miliki,” ujar kepala daerah bergelar doktor ini.

Selain itu, Amran juga mengurai hambatan yang dihadapi saat ini. Seperti 2020 seharusnya Wajo mendapatkan jatah 5.750 jaringan gas rumah tangga untuk Kota Sengkang dengan anggaran senilai Rp60 miliar. Namun adanya wabah Covid-19, oleh Pemerintah Pusat anggaran tersebut direfocussing untuk pengendalian Covid-19.

“Dengan adanya pandemi ini memang banyak anggaran kita yang dialihkan. Kita berharap semoga Covid ini segera berlalu, dan apa yang menjadi harapan kita semua bisa segera diwujudkan. Termasuk mengenai jaringan gas,” harap Amran.

DPRD Wajo juga mendukung sepenuhnya optimalisasi penggunaan gas agar masyarakat dapat menerima manfaat atas kehadiran sumur gas yang ada di Kecamatan Gilireng.

“Sebagai bentuk dukungan kami, DPRD bersama Pemkab Wajo telah membuat Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Transparansi Pengelolaan Gas di Kabupaten Wajo,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru.

Berdasarkan pantauan, dalam Workshop ini, juga dihadiri Anggota DPRD Wajo dari Dapil Maniangpajo, Gilireng, Belawa, H Zainuddin AZ, perwakilan PT Energy Equality Epic Sengkang, Camat Gilreng, Kepala Desa se-Kecamatan Gilireng, tokoh masyarakat, dan dari Hipermawa. (Red, hms) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment