News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dewan Minta Dishub Wajo Tertib Administrasi, Jangan Ada Kesana KIR Ganda

Dewan Minta Dishub Wajo Tertib Administrasi, Jangan Ada Kesana KIR Ganda

 

Mediapertiwi,co.wajo--Pihak Legislator DPRD Kabupaten Wajo berharap dan meminta adanya penertiban soal sistim uji kelayakan kendaraan atau KIR, utamanya soal administrasi penerbitan surat KIR dilingkup instansi Dishub Pemkab Wajo.

Pasalnya pihak Dewan menemukan adanya indikasi dalam sistim pengelolaan KIR yang dinilai tidak sesuai atau melanggar aturan, bahkan terkesan adanya KIR ganda untuk tahun 2021 yang terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2021 dimana sistim dalam KIR tersebut bukan lagi manual, namun harus melalui sistim online atau dengan istilah blue card.

Haji Mustafa politisi Gerindra yang juga anggota DPRD Wajo dari Komisi lll mengungkapkan hal tersebut ke awak media, kalau soal sistim KIR ini harus ditertibkan sistim administrasinya dan jangan ada kesan KIR ganda yang dilakukan.

“Kami berharap dan meminta dalam hal ini Kadishub atau pihak Dishub Kabupaten Wajo agar bisa tertib soal KIR, utamanya dalam hal administrasinya”.Ucap Haji Mustafa

Dirinya pun berharap agar soal tersebut bisa menjadi perhatian Pemkab Wajo dalam hal ini pihak Dishub Wajo, jangan masalah administrasi terbitnya uji KIR di Dishub Wajo ganda (KIR Manual Dan KIR Online atau Blue Card)

“Kami berharap Dishub untuk mengevaluasi kinerja pelayanan unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor karna adanya temuan di lapangan KIR ganda di keluarkan oleh Dishub Wajo yang di sita oleh UUPKB kotamadya Palopo dan Sidrap”.Harapnya

Selain itu, Ia berharap Dishub untuk lebih teliti dan bertanggung jawab terhadap hasil uji yang di keluarkan pada masyarakat yang sudah terlanjur terbit secara manual karna regulasi yang di atur Kementerian Perhubungan hanya berlaku sampai Desember 2020 lalu, sementara ada yang di terbitkan di tahun 2021 aturannya harus menggunakan perbitan bukti lulus uji elektronik e blue/blue card.

Disamping itu berharap agar pihak Dishub Provinsi penguji yang bersertifikat dalam hal ini penguji yg terigistrasi dengan balai dan Kementerian Perhubungan RI agar tidak terjadi penolakan sistem pengimputan pengujian.Tutup Haji Mustafa yang juga merupakan mantan anggota Polri tersebut.

Sedangkan Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin yang dihubungi
terkait hal tersebut diatas mengatakan untuk sementara proses penertiban segalanya sedang berproses.Ucapnya ringkas melalui pesan whatsaapnya

Namun sebelumnya Andi Aso sapaan akrabnya pernah mengungkapkan, Kalau Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wajo untuk sementara terhitung sejak Selasa, 16 Maret 2021, menutup sementara pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Kir) kendaraan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan dilakukan karena Wajo belum menggunakan sistem Blue Card dalam pengujian.Jadi bagi kendaraan yang habis masa berlaku uji berkalanya (Kir) kami sarankan ke Dinas Perhubungan Kota Palopo, Pinrang atau Gowa yang telah menggunakan sistem blue card.Ucap Andi Aso

Seperti diketahui kalau kegiatan pengujian kendaraan bermotor pada Dishub Wajo ini dihentikan sementara setelah melalui masa relaksasi sampai batas Desember 2020. Sehingga sejak Januari 2021 sampai sekarang Dishub Wajo tidak boleh lagi melakukan pengujian.

Di Wajo disebutkan ada sekitar 200 kendaraan perbulan melakukan uji Kir dan untuk pencapaian target PAD Rp150 juta per tahun.(AE,, AI) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment