News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wamenkeu:Pembuat Kebijakan Selalu Hadapi Trade-Off Dalam Setiap Kebijakan

Wamenkeu:Pembuat Kebijakan Selalu Hadapi Trade-Off Dalam Setiap Kebijakan


Wamenkeu,Sulhasil nazara 
Mediapertiwi,co.Jakarta Pemerintah sebagai pembuat kebijakan selalu dihadapkan dengan situasi trade-off (pertukaran) terutama pada masa pandemi Covid-19. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan setidaknya ada lima trade-off yang dihadapi dalam merumuskan kebijakan.

Trade-off yang pertama adalah keselamatan dan kesejahteraan. Dalam hal ini Wamenkeu memandang trade-off tersebut masih dapat berjalan bersama, yakni membuka kegiatan ekonomi disertai dengan protokol kesehatan. Trade-off yang kedua adalah kecepatan dengan akurasi.

“Ibu Bapak sekalian tahu persis, sekarang ada PKH, ada bansos, permasalahan yang kita hadapi itu adalah masalah daftar nama penerima. Kalau mau daftar penerimanya itu bagus dulu, maka kecepatannya akan lelet sekali, namun akurasinya tinggi," kata Wamenkeu dalam Wabinar Nasional “Mencari Solusi Recovery Ekonomi Pasca Covid-19”, pada Rabu (08/07/2020).

Menurut Wamenkeu, trade-off harus dicari keseimbangannya. Keseimbangan tersebut tidak hanya secara konseptual, tetapi juga dapat diterima secara hukum karena pada akhirnya proses audit dapat menjadi proses penegakan hukum.

“Saat ini teman-teman aparat penegak hukum itu kita libatkan di dalam perumusan kebijakan. Dari awal kita merumuskan kebijakan kita melibatkan Kejaksaan, KPK, BPKP, Kepolisian, bahkan sejak awal kami membuka diskusi ini dengan BPK," ujar Wamenkeu.

Trade-off selanjutnya adalah data proyeksi dan data historis. Wamenkeu menjelaskan bahwa akibat ketidakpastian tinggi, kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sektor Keuangan pada masa pandemi dibuat berdasarkan data proyeksi.

“Kita mengatakan dua bulan lagi bisa negatif perekonomian, tetapi kalau nanti perekonomiannya ternyata baik-baik aja, terus kemudian orang-orang merasa itu kebijakannya aja yang kebakaran jenggot padahal gak ada apa-apa. Itu bahaya sekali persepsi yang seperti itu," paparnya.

Trade-off atau tantangan keempat yakni situasi dituntut memberi kepastian dengan situasi penuh ketidakpastian. Selanjutnya adalah trade-off masalah moral hazard dan free rider dengan siapa penanggung beban atau biayanya. Wamenkeu mengatakan bahwa seharusnya yang dibantu adalah yang terdampak negatif Covid-19, namun selalu ada kemungkinan muncul free rider dan moral hazard.

“Saya mau ambil contoh jelasnya aja, Garuda. Garuda itu harus ditolong atau enggak? Garuda itu terdampak Covid atau tidak? Situasinya menunjukkan sebelum Covid pun Garuda itu sudah bermasalah. Namun, ketika Covid datang Garuda benar-benar tidak bisa terbang kemudian cahsflownya negatif. Itu Covid atau bukan kalau seperti ini? Ini akan selalu menjadi perspektif yang diperdebatkan terus," jelas Wamenkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu juga memaparkan kondisi perekonomian saat ini dalam menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, krisis ekonomi kali ini berawal dari krisis kesehatan, berbeda dengan krisis tahun 1998 dan 2008. 

Berkaca pada perkiraan Bloomberg bahwa beberapa negara sudah mengalami resesi, Kementerian Keuangan pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar -0,4% s.d. 1,0%. Dalam kondisi tersebut, Wamenkeu mengatakan bahwa APBN yang menjadi tumpuan harus tetap kokoh namun fleksibel.

“Pada awal Maret, hitungan-hitungan kami dan antisipasi kami menunjukkan bahwa kita tidak akan mungkin bekerja dengan APBN yang asli, APBN 2020. Jadi yang paling pertama kita lakukan di bulan Maret itu adalah memikirkan bagaimana melonggarkan defisit yang 3%. Ini yang akhirnya kita tempuh dengan cara melakukan Perppu," terang Wamenkeu.

Wamenkeu menegaskan bahwa defisit yang melebar menjadi 6,34% sesuai Perpres 72/2020 juga terjadi karena Pemerintah mengalokasikan biaya penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas enam aktivitas utama, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, UMKM, pembiayaan koorporasi, dan insentif usaha.(red,f/h/n)
Sumber:Kemenkeu.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment