News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Sorot Pekerjaan Proyek Penanganan Longsor Ruas Wajo- Bone,Sudah Tanda Tangan Kontrak Pekerjaan Tak Kunjung Dikerja.e

Warga Sorot Pekerjaan Proyek Penanganan Longsor Ruas Wajo- Bone,Sudah Tanda Tangan Kontrak Pekerjaan Tak Kunjung Dikerja.e



Mediapertiwi.co-Wajo - Proyek penanganan longsor, ruas jalan nasional Wajo - Bone, milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum dikerjakan, padahal penandatanganan kontrak pengerjaan telah dilakukan pada Februari 2020.

Salah seorang warga, Desa Pallawarukka, Dusun Cempa, Kabupaten Wajo, Rahmat, menyayangkan lambannya proses perbaikan ruas jalan nasional yang ada di Dusun Cempa.

Padahal ruas jalan yang menghubunghkan Kabupaten Wajo dan Bone, mengalami kerusakan akibat longsor sejak tahun 2019 lalu.

"Kenapa belum dikerjakan, inikan sudah tanda tangan kontrak di bulan Februari tahun 2020. Pihak rekanan tidak boleh mengambil Pandemi Covid-19 sebagai alasan, sebab pada bulan Februari corona belum mewabah di Wajo," ujarnya, Jumat (3/5/20).

Rahmat menjelaskan, saat ini Kabupaten Wajo sudah memasuki musim penghujan, otomatis jika banjir melanda, ruas jalan nasional yang berada di Dusun Cempa dan Dusun Labembe di Kabupaten Bone kembali tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan.

Selain itu, medan jalan yang menyempit, ditambah struktur tanah yang bergelombang, membuat sejumlah kendaraan harus ekstra hati-hati jika melintas di ruas jalan tersebut, tak ayal pemandangan truk terbalik sering di jumpai warga.

"Saat ini musim hujan telah tiba dan akan merendam ruas jalan tersebut. Kalau banjir, kendaraan yang akan melintas harus mencari jalur alternatif yang cukup jauh. Disini sudah banyak mobil truk yang terbalik akibat jalan bergelombang dan menyepit, pemerintah diharap segera melakukan perbaikan jalan," harapnya.

Berdasarkan informasi dari situs Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah. Penandatanganan kontrak Telah dilakukan sejak 5 Februari 2020. Pemenang tender dari Proyek Penanganan Longsor Watanpone - Pompanua - Ulugalung yakni PT. Vanca Utama Perkasa.

Adapun nilai pagu dari proyek Kementrian PUPR tersebut yakni Rp40.277.830.000, bersumber dari APBN tahun 2020, dengan volume pekerjaan 0,39 kilometer.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, proyek penanganan longsor ruas jalan nasional Wajo-Bone sudah seharusnya berjalan, sebab penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 5 Februari lalu.

Sampai sejauh ini, alasan belum dimulainya pengerjaan proyek pananggulangan longsor tersebut belum ia ketahui. Sebab sampai saat ini, ia belum mendapatkan laporan terkait alasan belum dimulainya pengerjaan proyek penanggulangan longsor di ruas jalan nasional Wajo-Bone.

"Kalau sudah tanda tangan kontrak kegiatan tersebut sudah seharusnya berjalan, sejauh ini saya belum mengetahui alasan pasti kenapa proyek tersebut belum berjakan, padahal ruas tersebut saat ini kondisinya sudah memprihatinkan," pungkasnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment