News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Wajo Mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Wajo Tahun 2019

Bupati Wajo Mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Wajo Tahun 2019


Bupati Wajo H. Amran Mahmud, mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Wajo tahun 2019, yang akan bertugas pada upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat 16 Agustus 2019.

Ke 70 anggota Paskibraka yang terdiri dari 35 laki-laki dan 35 perempuan tersebut merupakan putra-putri terbaik pelajar SMA/SMK/MA se-Kabupaten Wajo yang terpilih setelah melalui proses seleksi ketat.

Prosesi pengukuhan anggota Paskibraka yang akan mengembang tugas mengibarkan sang saka Merah Putih di Lapangan Merdeka Sengkang 17 Agustus besok, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan pengantar pengukuhan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan yang ditandai dengan pengucapan ikrar dihadapan Sang Merah Putih dan Bupati Wajo, dengan disaksikan para hadirin seluruh anggota Paskibraka pun menyatakan kesediannya dikukuhkan.




Usai dikukuhkan, Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud menyelipkan pesan kepada seluruh anggota Paskibraka yang terpilih untuk menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

"Hari ini adik-adik telah resmi menjadi pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Selama 28 hari adik-adik telah dilatih dan digembleng oleh panitia PPI, dalam masa pelatihan tersebut telah ditanamkan banyak hal terkait patriotisme untuk menjadikan kalian putra-putri yang memiliki jiwa besar, pemuda-pemudi yang mampu menasbihkan segala jiwa raga untuk mengisi kemerdekaan negara yang kita cintai ini dengan menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka," ucap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Selain itu, ia berharap agar seluruh anggota Paskibraka agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.

( Humas Pemkab Wajo )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment