News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengacara Internasional Erles Rareral Desak Polda Metro Jaya Kejar Komplotan Begal Brutal Penyerang Model Ansy De Vries

Pengacara Internasional Erles Rareral Desak Polda Metro Jaya Kejar Komplotan Begal Brutal Penyerang Model Ansy De Vries


Mediapertiwi,id-Jakarta-Aksi begal sadis yang menimpa model photoshoot muda, Ansy De Vries, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pengacara internasional kondang Jakarta, Erles Rareral, yang meminta Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Drs. Asep Edi Suheri, M.Si., segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim khusus Jatanras guna memburu para pelaku.

Menurut Erles, aksi brutal yang dilakukan empat pelaku bersenjata tajam terhadap dua korban tak bersenjata, termasuk seorang perempuan, merupakan tindak kriminal luar biasa yang sangat meresahkan masyarakat.

“Ini tindakan biadab dan tidak manusiawi. Saya meminta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Drs. Asep Edi Suheri, M.Si., untuk segera menurunkan pasukan Jatanras memburu dan menangkap seluruh pelaku brutal tersebut. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman di jalanan Jakarta,” tegas Erles kepada wartawan, Kamis (21/05/2026).

Kasus berdarah itu terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, di pinggir ruas tol Kebon Jeruk saat kondisi jalan mulai sepi. Korban yang baru selesai menjalani kegiatan photoshoot di Jakarta Barat tengah pulang menggunakan ojek online. Namun di tengah perjalanan, motor yang ditumpangi tiba-tiba dipepet empat pelaku menggunakan sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung menyerang menggunakan senjata tajam hingga mengenai kepala korban. Ansy tersungkur bersimbah darah di aspal dengan luka serius di bagian kepala dan wajah. Driver ojek online yang membonceng korban juga mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan dikabarkan sempat mengalami koma akibat luka berat serta pembengkakan di bagian kepala. Peristiwa ini pun memicu gelombang simpati publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dengan tagar #PrayForAnsy.

Erles menilai para pelaku dapat dijerat dengan pasal berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, pelaku diduga melanggar ketentuan mengenai pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP Nasional, yang pada pokoknya mengatur tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban.

Selain itu, para pelaku juga dapat dikenakan Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat apabila terbukti sengaja melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban kritis. Jika dalam proses hukum ditemukan adanya perencanaan atau unsur percobaan menghilangkan nyawa, penyidik juga dapat menerapkan pasal terkait percobaan pembunuhan.

“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku jalanan. Aparat harus bergerak cepat sebelum ada korban berikutnya,” ujar Erles.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu empat pelaku yang disebut melarikan diri usai kejadian. Publik berharap aparat segera menangkap komplotan tersebut demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat yang belakangan kembali dihantui aksi kriminal jalanan malam hari.

Erles Rareral juga menegaskan bahwa maraknya aksi begal tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi turut mencoreng citra keamanan Ibu Kota di mata dunia internasional.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap iklim investasi dan kepercayaan investor terhadap stabilitas keamanan di Indonesia.

“Keamanan adalah fondasi utama investasi. Jika aksi kriminal jalanan seperti begal terus terjadi secara brutal, maka ini akan mengganggu kepercayaan masyarakat dan investor.

Karena itu saya mendesak Kapolda Metro Jaya segera menurunkan Jatanras untuk membersihkan Ibu Kota dari aksi begal yang sangat meresahkan warga masyarakat,” tegas Erles.

Ia juga meminta patroli malam diperketat di titik-titik rawan kejahatan, khususnya di kawasan jalan protokol, akses tol, dan wilayah yang minim penerangan. Menurutnya, langkah preventif dan tindakan cepat aparat sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas publik dan diharapkan dapat segera diungkap demi memberikan keadilan bagi korban serta memulihkan rasa aman masyarakat Jakarta.

(Mul).


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar