News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Melarikan Diri Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate.

Diduga Akan Ditetapkan Jadi Tersangka,Fajrin Nekat Melarikan Diri Lompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate.


Mediapertiwi,id-Makassar-Sebuah peristiwa tak terduga dan mengejutkan terjadi di lingkungan kantor Polsek Tamalate, Kota Makassar. Seorang pria bernama Fajrin berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat kepolisian saat sedang menjalani proses pemeriksaan awal. Tindakan nekat ini dilakukan tepat saat ia mengetahui bahwa pihak penyidik berencana menetapkan statusnya menjadi tersangka serta akan melakukan penahanan terhadap dirinya.13 Mei 2026.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin S.E.M.M, beserta jajarannya, yang juga memaparkan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berlangsung pada hari Minggu malam, tepatnya pukul 19.30 WITA. Saat itu, proses pemeriksaan masih berjalan, namun tim penyidik sempat mengambil waktu istirahat sejenak, sehingga pengawasan terhadap Fajrin menjadi kurang ketat.

Celah pengawasan tersebut ternyata diamati dan dimanfaatkan oleh Fajrin, yang saat itu belum berstatus sebagai tersangka maupun tahanan resmi. Bersama istrinya yang juga hadir di lokasi, keduanya segera menyusun rencana untuk kabur dari tempat pemeriksaan. Demi bisa segera keluar dari lingkungan kantor kepolisian, Fajrin memilih cara yang sangat berisiko, yakni melompat langsung dari lantai dua gedung Polsek Tamalate. Diketahui, sang istri turut berperan aktif membantu pelarian tersebut, mulai dari mengatur langkah pergerakan hingga memantau keadaan sekitar agar rencana berjalan lancar tanpa hambatan.

Segera setelah diketahui Fajrin lolos dari pengawasan, aparat kepolisian yang bertugas langsung melakukan pengejaran ke segala arah di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian masih terus digencarkan secara intensif. Pihak kepolisian telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polsek Tamalate, tim Jatanras Polrestabes Makassar, serta Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk melacak jejak dan menemukan keberadaan buronan tersebut di berbagai wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Kapolsek Tamalate, H. Muh. Thamrin, menegaskan kepada publik bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk menangkap kembali Fajrin. Hal ini dilakukan agar proses hukum yang sempat terhenti akibat pelarian tersebut dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun tindakan kabur itu dilakukan tepat saat Fajrin mengetahui dirinya bakal ditetapkan sebagai tersangka, namun perbuatan melarikan diri tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan menjadi perhatian utama serta pertimbangan serius dalam penanganan kasus yang bersangkutan di tahap selanjutnya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warga Kota Makassar. Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan berhati-hati dalam menerima berbagai informasi yang beredar, baik di ruang publik maupun di media sosial. Publik juga diharapkan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kegaduhan, kepanikan, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat. Pihak kepolisian menjamin bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan dijalankan secara teliti, transparan, dan sepenuhnya berlandaskan pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi rinci terkait keberadaan Fajrin saat ini maupun alasan pasti yang menjadi dorongan utama di balik tindakan pelarian yang dilakukannya. Pihak kepolisian berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat luas, seiring dengan kemajuan hasil penyelidikan serta operasi pencarian yang sedang berjalan.Tutupnya,"

TIM INVESTIGASI.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar