DPRD Wajo Sepakat Tetapkan APBD 2026 Jadi Peraturan Daerah,Efisiensi Rp 247 M Jadi Tantangan Utama

MediaPertiwi,id-Wajo-SulSel-DPRD Kabupaten Wajo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis (27/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Hadir pula Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddi, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.
Sebelum penetapan APBD dilakukan, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.
Banggar menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung intensif dengan berbagai penyempurnaan materi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, menegaskan bahwa APBD 2026 telah melalui dinamika pembahasan yang panjang.
“Banyak penyempurnaan materi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD 2026 tersusun secara ideal dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan lisan dari seluruh anggota DPRD, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Wajo. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Wajo bersama unsur pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persetujuan.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Wajo Andi Rosman memberikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam merumuskan APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, Bupati Wajo juga menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 menghadapi tantangan besar akibat efisiensi sekitar Rp 247 miliar.
“Saya yakin masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa kita penuhi. Bukan karena keinginan eksekutif atau legislatif, tetapi karena efisiensi sebesar Rp 247 miliar yang harus kita hadapi,” kata Andi Rosman.(HDW).
Post a Comment