News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

 
Mediapertiwi,id,Tangerang-Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas pemerintahan, malah mengolok-olok profesi LSM dan Wartawan.

Sebelumnya Gus Mifta juga mengolok-olok profesi tukang es dan akhirnya mengundurkan diri dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kini Mentri Desa kembali menjibir dua profesi LSM dan Wartawan.

Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Statement vidio yang beredar sudah mencederai Profesi LSM dan Wartawan 

" Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu, hari ini minta 1.000.000., (satu juta),  bayangkan kalau 300 desa (tiga ratus desa) Rp 300.000.000., (tiga ratus juta), bayangkan kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat 300.000.000 (tiga ratus juta) itu, ya kan, oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu" Ucap Mendes dalam video yang beredar.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten. Menurutnya bahwa ucapan Mendes sangat menyakitkan hati para Wartawan dan LSM.

"Ucapan tersebut sangat tidak pantas diucapkan oleh Menteri Desa, dikarenakan profesi itu sangat mulia. Kita lihat dengan ucapannya itu, saya yakin semua LSM dan Wartawan yang ada di Indonesia merasa tersakiti," Ucap Syamsul Bahri, Minggu (2/2/2025).

Syamsul menjelaskan bahwa semua wartawan telah dilengkapi dengan surat tugas dan kartu pers sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999.

" Adapun menteri desa tidak senang dengan oknum LSM dan oknum wartawan, saya menyarankan agar Menteri Desa menggunakan istilah "oknum " untuk merujuk pada individu.

Menurut Syamsul bahwa Statement Mentri Desa sangat merugikan reputasi profesi jurnalistik. Sehingga dirinya menekankan pentingnya menghargai kerja wartawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

" Tidak ada wartawan Bodrex, penting untuk membedakan antara wartawan dan LSM yang profesional dan mereka yang mungkin menyalahgunakan posisi mereka. Dengan ini kami menegaskan bahwa tidak ada wartawan yang dapat disebut "Bodrex," merujuk pada wartawan yang tidak profesional," Ujarnya.

Sebagai pejabat publik, Menteri Desa seharusnya menjaga ucapannya.

"Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang yang mengatur profesi, sehingga penting untuk tidak menggeneralisasi atau mencemarkan nama baik seluruh profesi hanya karena tindakan segelintir individu. Pejabat publik, termasuk Menteri Desa, diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata saat berbicara tentang wartawan. Menggunakan istilah "oknum" lebih tepat untuk merujuk pada individu yang melakukan pelanggaran," Tetang Syamsul.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. GWI DPD Banten


Mediapertiwi,id,Surakarta-Babinsa Kelurahan Nusukan, Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/ Surakarta Serka Supadmo bersama Security Taman Cerdas Kelurahan Nusukan Bapak Supriyanto melaksanakan Alat Pemadam Api Ringan(APAR) bertempat Dikantor Taman Cerdas Kelurahan Nusukan diJalan Kediri Utara 01 Bonorejo Rt 06 Rw 06 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari, Minggu (02/02/2025).

Dikatakan Serka Supadmo kegiatan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada dikantor Taman Cerdas Kelurahan Nusukan adalah salah satu langkah preventif antisipasi dalam penanganan kebakaran yang rutin dilaksanakan Babinsa bersama Security Taman cerdas Kelurahan Nusukan. 

“Dalam kegiatan tersebut Kami selaku Babinsa bersama Security Taman Cerdas memastikan Kondisi Alat Pemadan Api Ringan (APAR) yang ada dikantor Taman cerdas Kelurahan Nusukan apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.”ujarnya.

“Pada kesempatan ini kami juga berpesan kepada Security Taman cerdas agar rutin untuk melakukan perawatan dan pengisian Alat Pemadam Api Ringan (Apar) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisinya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.

Sehingga dapat meminimalisir adanya korban jiwa dan kerugian materiil.”ungkap Serka Supadmo.

Sementara itu Bapak Supriyanto selaku Security Taman Cerdas mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang selalu melaksanakan pengecekan kesiapan Alat pemadam api ringan yang berada diKantor Taman Cerdas Kelurahan Nusukan guna mengantisipasi kemungkinan bahaya kebakaran. 

(Arda 72).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment