News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dua Pengedar sabu sabu Di Tangkap saat Lakukan Pengancaman Menggunakan Senpi Rakitan

Dua Pengedar sabu sabu Di Tangkap saat Lakukan Pengancaman Menggunakan Senpi Rakitan

Mediapertiwi,co.(wajo sulsel) – Pada hari jumat, 10/9/2021 sekitar pukul 05.15 wita unit resmob polres wajo bersama sat reskrim polsek takkalalla melakukan penggeledahan rumah di Desa Pantai Timur Kec. Takkalalla Kab. Wajo.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut polisi berhasil menemukan senjata rakitan jenis revolver bersama beberapa butir aminusi yang dimiliki SIANK (30) yang bekerja sebagai petani.

Kanit Reskrim Polsek Takkalalla IPDA MASRU JUANDA yang memimpin penggeledahan ini, melakukan intorga

si kepada SIANK (30) mengakui bahwa senjata rakitan tersebut miliknya dan membelinya dengan harga Rp. 1.500.000,- di daerah bakkae.

Satuan resmob polres wajo bersama polsek takkalalla kembali melakukan pengembangan ditempat SIANK (30) membeli senjata rakitan di Desa Lebong Kec. Cenrana Kab. Bone dimana dilokasi ini polisi kembali berhasil menemukan satu pucuk senjata airsofgun jenis revolver milik ANIS (41).

Kapolres wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK.MM saat dikomfirmasi oleh rekan media membenarkan penangkapan tersebut, bahwa “  Satuan resmob polres wajo bersama sat reskrim polsek takkalalla berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki sejata rakitan bersama beberapa butir amunisi”.

Dari hasil penggeledahan tersebut satuan resmob polres wajo bersama polsek takkalalla mengamankan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata airsoftgun, dua butir amunisi dan dua butir selonsong amunisi di mapolsek takkalalla untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red,hpw). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment