News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Polres gowa tutup mata adanya kasus Penganiayaan Anak di bawa umur

Diduga Polres gowa tutup mata adanya kasus Penganiayaan Anak di bawa umur

 

Mediapertiwi,id-Gowa-SulSel-Peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak berusia 10 tahun terjadi di Bontonompo, Alerang, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, insiden bermula ketika korban membeli barang di warung milik pelaku menggunakan uang kertas yang sedikit robek. Diduga karena tersulut emosi, pelaku yang diperkirakan berusia 23–25 tahun kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Gowa memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

arifin sulsel .

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post a Comment